DPMD Kukar Targetkan RT-Ku Terbaik Mulai Berjalan Oktober 2026, Usulan RT Masih Diverifikasi

DIKSI.CO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) terus menyiapkan pelaksanaan Program RT-Ku Terbaik. DPMD Kukar menargetkan tahap awal program tersebut mulai berjalan pada Oktober 2026 setelah proses verifikasi usulan dari setiap RT selesai.
Kepala DPMD Kukar Arianto menjelaskan, pihaknya telah menyelesaikan regulasi Program RT-Ku Terbaik. Kini, DPMD bersama kecamatan dan pendamping memeriksa usulan kegiatan yang masuk dari setiap RT.
“Sekarang kami masih memverifikasi seluruh kegiatan. Regulasi programnya sudah selesai, jadi kami koordinasi dengan kecamatan dan pendamping untuk melakukan verifikasi,” kata Arianto, Senin (7/9/2026).
DPMD Kukar akan memulai tahap pertama pada Oktober jika seluruh dokumen persyaratan memenuhi ketentuan. Pemerintah juga masih membahas jenis kegiatan yang perlu mendapat prioritas pada tahap awal.
DPMD Kukar Masih Membahas Anggaran Tahap Pertama
Pemerintah Kabupaten Kukar merancang Program RT-Ku Terbaik dengan alokasi Rp150 juta untuk setiap RT. Program tersebut mengusung konsep pembangunan berbasis warga dan memberi ruang kepada masyarakat untuk menentukan kebutuhan di lingkungan masing-masing.
Namun, pelaksanaan yang baru memasuki tahap awal menjelang akhir tahun membuat besaran anggaran kembali menjadi pembahasan. Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani sebelumnya mengusulkan penggunaan anggaran sekitar Rp50 juta per RT sebagai tahap uji coba pada 2026.
Arianto mengatakan pemerintah daerah dan DPRD memiliki kewenangan untuk membahas serta menentukan besaran anggaran program. Menurutnya, DPRD dapat mengajukan penyesuaian apabila memiliki alasan yang jelas dan kondisi keuangan daerah membutuhkan perubahan.
“Ya, yang pertama, kebijakan itu kan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif. DPR boleh saja mengusulkan seperti itu, tidak apa-apa, sepanjang alasannya bisa dijelaskan,” ungkap Arianto.
DPMD Kukar sendiri belum menetapkan nominal anggaran untuk tahap pertama. Pihaknya masih mengidentifikasi kegiatan yang paling mendesak dan mampu ditangani melalui tingkat RT.
“Kalau untuk besaran anggaran tahap pertama, kita belum tahu. Ini masih kita diskusikan, kegiatan apa yang memang urgen dan bisa ditangani di tingkat RT,” jelasnya.
Usulan RT Kukar Mencakup Infrastruktur dan Bantuan Sosial
Waktu pelaksanaan yang tersisa hingga akhir tahun masih memungkinkan bagi RT untuk menjalankan sejumlah kegiatan. Arianto menilai durasi tiga hingga empat bulan cukup untuk kegiatan yang tidak membutuhkan proses pengerjaan panjang.
Jenis kegiatan menjadi salah satu faktor penentu. Kegiatan seperti pembelian kebutuhan atau rehabilitasi rumah dapat berjalan lebih cepat dibanding proyek pembangunan berskala besar.
“Kalau memang belanja-belanja saja, tiga atau empat bulan itu masih memungkinkan. Kan tidak semua itu pembangunan yang lama. Misalnya rehabilitasi rumah, itu kan tidak terlalu lama,” ujarnya.
DPMD Kukar menerima beragam usulan dari masyarakat. Selain pembangunan infrastruktur lingkungan, RT juga mengajukan program untuk menangani persoalan sosial dan kebutuhan dasar warga.
Beberapa RT mengusulkan bantuan bagi warga miskin, termasuk dukungan biaya pengobatan untuk masyarakat kurang mampu. Kecamatan juga menyampaikan sejumlah usulan lain sesuai kondisi masyarakat di wilayah masing-masing.
“Usulannya macam-macam. Ada infrastruktur, ada juga penanganan warga miskin. Misalnya bantuan untuk biaya pengobatan masyarakat kurang mampu, beberapa kecamatan juga ada yang mengusulkan seperti itu,” kata Arianto.
DPMD akan memeriksa setiap usulan berdasarkan petunjuk teknis Program RT-Ku Terbaik. Kegiatan yang sesuai dengan ketentuan dapat masuk dalam pelaksanaan program.
“Sepanjang usulannya masuk di juknis, ya bisa dilaksanakan,” tegasnya.
Program RT-Ku Terbaik Lanjutan Bantuan Rp50 Juta per RT
Program RT-Ku Terbaik melanjutkan skema bantuan Rp50 juta per RT yang pernah Pemkab Kukar jalankan pada periode pertama Kukar Idaman.
Pemkab Kukar meluncurkan program tersebut pada Juni 2022 ketika Edi Damansyah menjabat sebagai bupati dan Rendi Solihin sebagai wakil bupati. Pemerintah saat itu mengarahkan dana Rp50 juta per RT untuk mendukung operasional, administrasi, pendataan masyarakat dan pembenahan fasilitas lingkungan berskala kecil.
Pemerintah Kukar kemudian meningkatkan nilai program melalui RT-Ku Terbaik menjadi Rp150 juta per RT. Bupati Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin memasukkan program tersebut dalam visi Kukar Idaman Terbaik 2025-2030.
Pemkab Kukar meluncurkan RT-Ku Terbaik pada Juni 2026. Program ini menempatkan RT sebagai salah satu ujung tombak dalam menentukan kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan yang lebih dekat dengan warga.
RT-Ku Terbaik Sasar Kebutuhan Warga di Tingkat Lingkungan
Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 10 Tahun 2026 tentang Rukun Tetangga Ku Terbaik menjadi dasar hukum pelaksanaan program tersebut.
RT-Ku Terbaik tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik. Program ini juga mencakup ketahanan pangan, pelayanan dasar, pendataan masyarakat serta penanganan persoalan sosial.
Arianto menjelaskan, rancangan anggaran Rp150 juta per RT turut memperhitungkan kebutuhan operasional pengurus RT. Dana tersebut juga mencakup insentif bagi tiga pengurus, yakni ketua, sekretaris dan bendahara.
Saat ini, pemerintah memberikan insentif Rp1 juta per bulan kepada ketua RT. Sekretaris memperoleh Rp850 ribu, sedangkan bendahara menerima Rp650 ribu setiap bulan.
Menurut Arianto, pemerintah tidak hanya mengejar besarnya anggaran dalam menjalankan Program RT-Ku Terbaik. Dampak program terhadap masyarakat menjadi ukuran yang lebih penting.
“Yang penting itu bukan soal dikurangi atau tidak. Yang penting bagaimana program itu memberikan dampak dan bisa dirasakan masyarakat,” katanya.
DPMD Kukar meminta setiap RT menyusun usulan berdasarkan kebutuhan nyata warga. Dengan cara tersebut, pemerintah berharap anggaran dapat menyelesaikan persoalan yang memang muncul di lingkungan masyarakat.
“Harapan kami, usulan yang disampaikan RT itu memang betul-betul kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak. Setelah dilaksanakan, persoalan yang menjadi kebutuhan masyarakat di tingkat RT bisa teratasi. Itu yang paling penting,” pungkasnya.
(Adv/DPMDKukar)
