DPRD Samarinda Dorong Parkir Teras Samarinda Pakai Mesin Portal untuk Tekan Kebocoran PAD

DIKSI.CO – Potensi penerimaan dari parkir di kawasan Teras Samarinda dinilai masih dapat dimaksimalkan. DPRD Kota Samarinda mendorong pemerintah menerapkan mesin portal agar arus kendaraan dan penerimaan parkir tercatat secara jelas.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Jasno, mengatakan sistem tersebut penting terutama untuk mendukung pengelolaan parkir pada Teras Samarinda tahap II dan III yang mencakup kawasan Pasar Pagi dan Masjid Raya.

Menurutnya, penggunaan mesin portal dapat membantu pemerintah mengawasi jumlah kendaraan sekaligus mengurangi potensi kebocoran penerimaan dari sektor parkir.

“Kalau hanya mengandalkan orang itu pasti banyak kebocoran. Harus sistem pakai mesin portal sehingga bisa menyumbang PAD yang cukup besar dari sektor itu,” ujar Jasno, Jumat (28/8/2026).

DPRD Samarinda Dorong Sistem Portal di Parkir Teras

Jasno menilai pemerintah perlu menyiapkan sistem pengelolaan parkir yang terukur sejak awal pengoperasian area parkir Teras Samarinda tahap II dan III.

Ia menyebut area parkir di bawah Pasar Pagi memiliki lahan yang cukup luas untuk kendaraan roda dua. Lokasi tersebut juga berada tidak jauh dari kawasan Teras Samarinda sehingga berpeluang menjadi titik parkir utama bagi pengunjung.

Menurut Jasno, pemerintah dapat mengoptimalkan lokasi tersebut dengan sistem parkir yang mampu mencatat setiap kendaraan secara otomatis.

Penggunaan sistem tersebut juga akan membuat pemerintah lebih mudah memantau potensi penerimaan dan mengevaluasi kinerja pengelolaan parkir.

Parkir Masjid Raya Perlu Libatkan Masyarakat

Selain kawasan Pasar Pagi, Jasno menyoroti rencana pengelolaan parkir di sekitar Masjid Raya.

Saat ini, masyarakat masih mengelola sejumlah titik parkir di sekitar kawasan tersebut. Karena itu, pemerintah perlu menyusun skema yang jelas agar pengelolaan parkir tetap berjalan sekaligus memberi manfaat bagi daerah.

Jasno membuka peluang keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan parkir. Namun, ia meminta pemerintah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menetapkan pembagian tugas dan mekanisme penerimaan secara transparan.

Menurutnya, pola tersebut dapat menjaga aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus memastikan sektor parkir tetap memberikan kontribusi terhadap PAD Samarinda.

Akses Pejalan Kaki Jadi Kendala Parkir Teras Samarinda

Jasno juga mengevaluasi pengelolaan parkir pada Teras Samarinda tahap I. Ia melihat lokasi parkir yang cukup jauh dari kawasan utama menjadi salah satu alasan pengunjung memilih tempat parkir lain.

Selain jarak, kondisi akses pejalan kaki juga memengaruhi kenyamanan pengunjung ketika berjalan dari area parkir menuju Teras Samarinda.

“Jadi orang dari parkir ke Teras itu lebih nyaman. Sekarang kan tidak lewat trotoar yang tidak terlalu bagus,” ujarnya.

Karena itu, Jasno meminta pemerintah memperbaiki jalur pejalan kaki agar pengunjung merasa nyaman menggunakan lokasi parkir yang sudah tersedia.

Ia menilai pengelolaan parkir tidak cukup hanya dengan menyediakan lahan. Pemerintah juga perlu memastikan pengunjung dapat berpindah dari area parkir menuju kawasan Teras Samarinda dengan aman dan nyaman.

DPRD Samarinda Soroti Parkir di Islamic Center

Di luar kawasan Teras Samarinda, Jasno juga menerima masukan masyarakat mengenai aktivitas juru parkir di sekitar Islamic Center.

Komisi III DPRD Samarinda berencana membawa persoalan tersebut dalam agenda hearing. Dewan ingin memastikan status pengelolaan parkir serta mengetahui apakah juru parkir di lokasi tersebut masuk dalam binaan Dishub atau berada di luar pengawasan dinas.

“Nanti waktu hearing juga saya sampaikan terkait posisi itu apakah masuk binaan Dishub atau di luar,” pungkasnya.

Jasno berharap pemerintah dapat membangun sistem pengelolaan parkir yang lebih tertib dan transparan. Dengan sistem yang jelas, sektor parkir tidak hanya memberi kenyamanan bagi masyarakat, tetapi juga dapat meningkatkan kontribusi terhadap PAD Kota Samarinda.

(Adv)

Back to top button