Kenalkan Tim 9 Kejagung Pengusut Kasus Febrie Adriansyah, Ini Nama dan Jabatannya

DIKSI.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk tim khusus beranggotakan sembilan jaksa untuk menangani penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Mayoritas anggota tim tersebut merupakan jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan pembentukan Tim 9 sejalan dengan diterbitkannya tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru dalam perkara tersebut.

“Di dalam sprindik baru yang kami terbitkan, makanya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang sifatnya khusus kita bentuk tim khusus. Ini terdiri dari sembilan orang,” kata Anang kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Mayoritas Anggota Tim 9 Kejagung Pernah Bertugas di KPK

Anang menjelaskan Kejagung memilih anggota Tim 9 berdasarkan pengalaman mereka dalam menangani perkara tindak pidana korupsi.

“Yang jelas sebagian besar penyidik-penyidik ini berasal dari mantan alumni KPK. Jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK,” ujarnya.

Dari sembilan anggota tim, hanya Rinaldi dan Hari Wibowo yang tidak memiliki rekam jejak bertugas di KPK. Selebihnya merupakan jaksa yang pernah menangani berbagai perkara korupsi di lembaga antirasuah tersebut.

Daftar Anggota Tim 9 Kejagung Pengusut Kasus Febrie Adriansyah

Seluruh anggota Tim 9 saat ini menduduki jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Agung. Berikut susunan tim tersebut:

  1. Agus Salim, Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
  2. Muhibuddin, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
  3. Chatarina Girsang, Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset Kejagung.
  4. Riyono, Inspektur Keuangan I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
  5. Agus Sahat, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
  6. Irene Putrie, Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
  7. Rinaldi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
  8. Zet Tadung Allo, Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer.
  9. Hari Wibowo, Direktur A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Baru

Selanjutnya, Anang mengatakan Kejagung telah menerbitkan tiga Sprindik baru setelah menerima pelimpahan perkara dari kepolisian. Tim 9 akan menangani penyidikan lanjutan terhadap kasus yang menjerat Febrie Adriansyah.

Kejagung juga menegaskan status hukum Febrie Adriansyah masih sebagai tersangka. Tim khusus tersebut akan mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus itu sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan yang telah diterbitkan.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Back to top button