DPRD Samarinda Libatkan FKUB untuk Tangani Persoalan Keagamaan dan Jaga Kerukunan

DIKSI.CO – DPRD Kota Samarinda memperkuat sinergi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Samarinda sebagai langkah preventif menjaga keharmonisan masyarakat sekaligus mempercepat penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan kehidupan beragama.

Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan kolaborasi tersebut akan menjadi mekanisme bersama dalam menangani berbagai persoalan, mulai dari isu keagamaan, kebudayaan, hingga perizinan rumah ibadah yang kerap menjadi aspirasi masyarakat.

“FKUB menyampaikan kepada kami bahwa mereka siap membantu apabila DPRD membutuhkan dukungan dalam menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan agama, budaya maupun perizinan rumah ibadah,” ujar Helmi di Gedung DPRD Samarinda, Senin (29/6/2026).

DPRD Samarinda Perkuat Kolaborasi dengan FKUB

Helmi menjelaskan FKUB memiliki posisi strategis karena beranggotakan perwakilan berbagai agama yang selama ini aktif membangun komunikasi lintas umat. Kehadiran forum tersebut dinilai mampu menjadi jembatan dialog ketika muncul persoalan yang berpotensi memicu gesekan di masyarakat.

Karena itu, DPRD ingin melibatkan FKUB sejak awal dalam upaya penyelesaian berbagai persoalan agar solusi yang dihasilkan lebih komprehensif dan diterima seluruh pihak.

Menurutnya, pendekatan dialog dan musyawarah menjadi langkah yang paling efektif dalam menjaga kondusivitas Kota Samarinda.

Program FKUB Akan Didukung Melalui Penganggaran dan Pengawasan

Selain memperkuat koordinasi, DPRD Samarinda juga berkomitmen mendukung program-program FKUB melalui fungsi penganggaran dan pengawasan yang dimiliki lembaga legislatif.

Helmi menegaskan DPRD akan memberikan perhatian lebih terhadap kegiatan yang berdampak langsung pada penguatan toleransi, kerukunan umat beragama, dan pelestarian nilai-nilai budaya di tengah masyarakat.

“Kami akan memprioritaskan program-program yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, selama ini DPRD cukup sering menerima pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan persoalan keagamaan maupun kebudayaan. Dengan adanya kerja sama bersama FKUB, setiap aduan diharapkan dapat ditangani secara lebih cepat melalui komunikasi yang melibatkan seluruh unsur terkait.

“Karena kami sering menerima aspirasi dan keluhan masyarakat. Ke depan, jika ada persoalan yang berkaitan dengan kehidupan beragama, tentu FKUB bisa kami libatkan untuk membantu mencarikan jalan keluarnya,” tutup Helmi.

(Adv)

Tinggalkan Balasan

Back to top button