Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim, Diduga Terlibat Kasus Narkoba

DIKSI.CO – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara, Ajun Komisaris Yohanes Bonar Adiguna, karena dugaan keterlibatan dalam kasus narkotika.

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Yuliyanto membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat, 15 Mei 2026.

“Betul,” ujar Yuliyanto.

Namun, Yuliyanto belum menjelaskan detail perkara karena penyidik masih mengembangkan kasus itu.

Polda Kaltim Tahan Yohanes Sejak Awal Mei

Sumber penegak hukum menyebut Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim menangkap Yohanes pada awal Mei 2026.

Penyidik kemudian menempatkan Yohanes di Rumah Tahanan Bagian Tahanan dan Penitipan (Tahti) Polda Kaltim sejak 2 Mei 2026 untuk menjalani pemeriksaan.

Sampai sekarang, penyidik belum membeberkan kronologi perkara maupun barang bukti yang berkaitan dengan dugaan kasus narkoba tersebut.

Yohanes Baru Menjabat Kasat Narkoba Polres Kukar

Yohanes merupakan lulusan Akademi Kepolisian 2015. Ia mulai menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara pada Desember 2025.

Sebelum bertugas di Kukar, Yohanes pernah memimpin Polsek Sungai Kunjang di Samarinda.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan perwira polisi yang bertugas menangani pemberantasan narkoba di wilayah Kutai Kartanegara.

Polisi Masih Kembangkan Kasus

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Komisaris Besar Romylus Tamtelahitu dan Kapolres Kutai Kartanegara Ajun Komisaris Besar Khairul Basyar belum memberikan tanggapan terkait kasus tersebut.

Polda Kaltim memastikan penyidik masih mendalami perkara sebelum memberikan penjelasan resmi kepada publik.

(Redaksi)

Back to top button