Taman Balai Kota Samarinda Yang Viral Belum Resmi Dibuka, Masih Menunggu Serah Terima PUPR

DIKSI.CO – Kawasan taman dan area parkir Balai Kota Samarinda mulai ramai dikunjungi warga. Sejumlah masyarakat memanfaatkan area tersebut untuk olahraga ringan hingga sekadar bersantai. Namun, meski sebagian besar pekerjaan fisik sudah rampung, fasilitas ini belum sepenuhnya diserahkan kepada Pemerintah Kota Samarinda.

PUPR Samarinda Tegaskan Fasilitas Belum Diserahkan

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Desy Damayanti, menegaskan seluruh pembangunan taman, parkiran, dan fasilitas pertemuan di lingkungan Balai Kota masih berada di bawah kewenangan PUPR. Hal ini karena pekerjaan belum sepenuhnya selesai dan proses serah terima belum dilakukan.

“Semua pekerjaan setelah selesai kami serahkan ke Pak Sekda. Tetapi yang Taman Balai Kota ini memang belum kami serahkan karena pekerjaannya masih belum tuntas,” ujar Desy, Kamis (29/1/2026).

Desy menjelaskan, pekerjaan fisik yang telah rampung sesuai kontrak hingga 31 Desember 2025 sudah diserahkan. Namun, beberapa item teknis masih menunggu penyelesaian kontraktor, termasuk penyesuaian dan pemindahan sistem pendingin ruangan (AC) di beberapa fasilitas.

“AC-nya sebenarnya sudah terpasang, tetapi ada arahan dari Pak Wali Kota untuk dilakukan pemindahan. Mudah-mudahan bulan ini bisa selesai,” jelasnya.

Pembukaan Resmi Masih Ditunda

Belum dibukanya taman dan fasilitas pendukung menjadi alasan utama fasilitas ini belum resmi untuk umum. Selama proses serah terima belum rampung, tanggung jawab penuh fasilitas masih berada pada kontraktor pelaksana.

“Balai Kota ini kan tidak tertutup. Dari dulu masyarakat boleh masuk. Mau jogging atau melakukan aktivitas lain juga tidak masalah,” tambah Desy.

Meski masyarakat diperbolehkan beraktivitas, kawasan Balai Kota belum siap sepenuhnya untuk dikelola sebagai ruang publik. Setelah proses serah terima selesai, pengelolaan baru akan dialihkan ke instansi terkait, seperti Bagian Umum Sekretariat Daerah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), atau perangkat daerah lain sesuai kebijakan Sekretaris Daerah.

“Setelah diserahkan, nanti baru ditentukan siapa yang mengelola. Bisa Bagian Umum, bisa DLH, atau instansi lain, tergantung kebijakan Pak Sekda,” jelas Desy.

Fasilitas Balai Kota untuk Publik dan Pemerintahan

Kawasan Balai Kota lengkap dengan ruang terbuka hijau, jogging track yang dapat publik akses, serta ruang rapat yang difungsikan khusus untuk kegiatan pemerintahan. Tidak semua fasilitas peruntukkan untuk umum, terutama ruang rapat sebagai cadangan bila ruang rapat utama sedang dalam kondisi terpakai.

“Kalau ruang rapat memang tidak untuk umum. Itu disiapkan sebagai cadangan apabila ruang rapat di dalam Balai Kota sedang penuh digunakan,” kata Desy.

Kontraktor Tetap Kena Denda

Terkait molornya penyelesaian proyek hingga melewati tahun anggaran, Desy memastikan kontraktor tetap kena denda sesuai ketentuan. Penilaian akhir penyelesaian proyek menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat.

“Selama belum dinilai 100 persen oleh inspektorat dan belum dilakukan serah terima, maka tanggung jawab masih di kontraktor. Itu juga menjadi alasan mengapa fasilitas ini belum dibuka penuh,” tegasnya.

Anggaran Proyek Capai Rp 34,6 Miliar

‎Sebagai informasi, proyek pembangunan taman, area parkir, serta fasilitas pertemuan dan ruang rapat di lingkungan Balai Kota Samarinda menelan anggaran cukup besar, yakni mencapai Rp 34,6 miliar. Alokasi anggaran untuk mendukung fungsi Balai Kota sebagai pusat pemerintahan sekaligus ruang publik yang representatif bagi masyarakat.

‎Ke depan, Pemkot Samarinda berharap kawasan Balai Kota dapat menjadi ruang bersama yang nyaman, tertata, dan aman bagi warga. Namun demikian, pemerintah menekankan bahwa seluruh tahapan teknis dan administratif harus selesai terlebih dahulu sebelum fasilitas tersebut benar-benar untuk publik dan pengelolaannya secara optimal.

‎Dengan masih berlangsungnya proses penyelesaian pekerjaan dan serah terima, Imbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga fasilitas yang ada serta memahami bahwa pembukaan resmi kawasan tersebut masih menunggu keputusan dan kesiapan dari pemerintah kota.

(Redaksi)

Back to top button