DPRD Balikpapan Desak Disperkim Evaluasi Penetapan Fasum, dan Fasos

DIKSI.CO, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Balikpapan mendesak Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan untuk mengevaluasi fasilitas umum (fasum) dan fasilitasi sosial (fasos) yang ada di lingkungan perumahan di Kota Balikpapan.

Disampaikan Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Syarifuddin Oddang, ia mengakui baru mendapatkan 2 laporan perumahan evaluasi terkait fasum dan fasos dari sejumlah perumahan yang ada. 

“Sejauh ini baru 2 perumahan yang menyerahkan itu. Sekarang kita minta segera mungkin dievaluasi kemudian diminta pelaporan yang masuk,” kata Oddang.

Dengan ini ia meminta agar tidak ada lagi masalah yang timbul karena fasum dan faso yang belum ditetapkan untuk diserahkan kepada pemerintah Kota Balikpapan.

“Kita tidak ingin dengar lagi ada pengembang yang bermasalah baru dilaporkan dengan kita,” ujarnya.

Oddang menilai fasum dan fasos yang ada di Kota Balikpapan ini belum adanya legalitas secara resmi yang ditetapkan dalam sebuah laporan oleh Disperkim.

“Kalau selama ini di Kota Balikpapan itu tidak ada, hanya ini fasum, ini fasos, tapi secara legalitas kita tidak punya,” katanya.

Hal ini menjadi penilaian Oddang karena untuk mengantisipasi kasus keluhan masyarakat terhadap fasum dan fasos yang tidak terurus agar dapat diatasi dengan baik.

“Dinas terkait harusnya dapat turun ke lapangan mengambil alih sembari mengkaji dan mencari solusi terbaik dengan DPRD Balikpapan,” lanjutnya.

“Maka itu, sekarang mulai perbaiki, data berapa perumahan dan sesegera mungkin ambil alih asset,” pungkasnya. (advertorial)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button