Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Kembali Aksi di Kejagung, Desak Penuntasan Dugaan Korupsi di Kaltim
DIKSI.CO, SAMARINDA – Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kalimantan Timur kembali menggelar aksi damai di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (15/08/2025).
Aksi ini merupakan lanjutan dari penyampaian tuntutan yang telah dilakukan sebelumnya pada 1 Agustus 2025.
Dalam aksinya, AMAK Kaltim mendesak Kejagung segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang mereka sampaikan, sekaligus menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Kami hadir untuk kedua kalinya guna memastikan Kejaksaan Agung menindaklanjuti laporan dan tuntutan kami,” ujar Adi, koordinator aksi, kepada awak media.
Aksi berlangsung selama kurang lebih 30 menit dengan orasi bergantian dari para peserta.
Usai aksi, perwakilan AMAK Kaltim menyerahkan dokumen tambahan kepada petugas Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat (PPH & PPM) Kejagung.
“Penyerahan tuntutan berjalan lancar, dan kami diinformasikan bahwa laporan aksi kami sebelumnya pada 1 Agustus juga telah diterima oleh pihak Kejagung,” tambah Adi.
Berdasarkan konfirmasi dari pihak PPH & PPM Kejagung, laporan AMAK Kaltim telah tercatat secara resmi dengan Nomor Nota Dinas R-201/K.3/Kph.4/8/2025.
Pada poin 5.1 dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa laporan dan aspirasi AMAK Kaltim akan diteruskan ke Bidang Tindak Pidana Khusus untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam aksi ini, AMAK Kaltim menyuarakan tiga tuntutan utama yang mereka nilai krusial untuk ditangani secara serius oleh Kejaksaan Agung:
1. Mendesak Kejagung berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna mengaudit dugaan kredit macet pada Bank Kaltimtara.
2. Meminta penyelidikan dan penyidikan atas dugaan korupsi dalam proyek renovasi Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
3. Mendesak Kejagung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menelusuri laporan pajak perusahaan-perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan sejumlah pejabat di Kalimantan Timur.
AMAK Kaltim menyatakan bahwa aksi ini adalah bagian dari gerakan moral mahasiswa untuk mendorong penegakan hukum yang adil dan transparan di daerah.
“Kami akan terus mengawal proses ini sampai tuntas,” pungkasnya. (*)