Sorotan Gerakan Bersihkan Indonesia Kalimantan: Daerah Penghasil Batu Bara Terbesar Justru Dilanda Pemadaman Bergilir

DIKSI.CO – ersihkan Indonesia Kalimantan menyoroti pemadaman listrik bergilir yang melanda empat provinsi di Pulau Kalimantan. Jaringan organisasi masyarakat sipil itu menilai kondisi tersebut memperlihatkan paradoks energi. Di satu sisi, Kalimantan menjadi penyumbang terbesar produksi batu bara nasional. Di sisi lain, masyarakat di daerah penghasil justru harus menghadapi pemadaman listrik bergilir.
Bersihkan Indonesia Kalimantan menyampaikan sikap tersebut melalui pernyataan resmi pada Selasa (7/7/2026). Organisasi itu menyebut pemadaman listrik telah terjadi sejak akhir Juni 2026 dan diperkirakan masih berlangsung dalam beberapa pekan ke depan.
Mereka mengutip penjelasan General Manager PLN UID Kalselteng, Iwan Soelistijono, saat rapat bersama DPRD Kalimantan Selatan pada 2 Juli 2026. Dalam rapat tersebut, PLN memperkirakan pemadaman bergilir akan berlangsung hingga akhir September 2026.
Saat ini, pemadaman bergilir terjadi di empat provinsi, yakni Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.
Bersihkan Indonesia Kalimantan menilai kondisi itu menunjukkan tata kelola energi nasional masih menyisakan persoalan mendasar. Organisasi tersebut mempertanyakan mengapa daerah yang menjadi penopang energi nasional justru belum menikmati layanan listrik yang andal.
Kalimantan Jadi Penghasil Batu Bara Terbesar Indonesia
Bersihkan Indonesia Kalimantan mengutip data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2024. Data itu menunjukkan Pulau Kalimantan menghasilkan sekitar 687 juta ton batu bara atau sekitar 82 persen dari total produksi nasional.
Kalimantan Timur menjadi kontributor terbesar dengan produksi mencapai 368 juta ton. Kalimantan Selatan menyusul dengan 237 juta ton. Sementara Kalimantan Tengah menghasilkan 39 juta ton, Kalimantan Utara 29 juta ton, dan Kalimantan Barat sekitar 15 juta ton.
Menurut Bersihkan Indonesia Kalimantan, besarnya produksi tersebut tidak sejalan dengan kondisi kelistrikan yang masyarakat rasakan.
“Bagaimana mungkin pulau yang menjadi penyedia utama bahan bakar energi nasional justru mengalami pemadaman listrik bergilir?” demikian pertanyaan yang disampaikan dalam pernyataan organisasi tersebut.
Bersihkan Indonesia Kalimantan Soroti Surplus Daya
Selain menyoroti produksi batu bara, Bersihkan Indonesia Kalimantan juga mengutip data PLN mengenai kapasitas sistem kelistrikan di Pulau Kalimantan.
Data tahun 2025 menunjukkan Sistem Mahakam di Kalimantan Timur memiliki kapasitas sekitar 911 megawatt. Beban listrik di sistem tersebut hanya sekitar 501 megawatt. Kondisi itu menyisakan surplus daya sekitar 410 megawatt.
Sementara itu, Sistem Barito yang melayani Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah mempunyai kapasitas sekitar 1.151 megawatt. Kebutuhan listrik berada pada kisaran 1.000 hingga 1.085 megawatt. Dengan kondisi tersebut, sistem masih memiliki surplus daya sekitar 66 megawatt.
Bersihkan Indonesia Kalimantan mempertanyakan penyebab pemadaman bergilir yang tetap terjadi ketika kapasitas pembangkit dinilai masih mencukupi kebutuhan masyarakat.
Tata Kelola Energi Belum Berpihak pada Daerah Penghasil
Dalam pernyataannya, Bersihkan Indonesia Kalimantan menilai persoalan tersebut bukan hanya dipicu gangguan teknis. Organisasi itu menilai kebijakan energi nasional masih terlalu bergantung pada batu bara.
Mereka juga menilai pemerintah lebih fokus menjaga kelancaran produksi, distribusi, dan ekspor batu bara daripada memastikan masyarakat di daerah penghasil menikmati layanan listrik yang stabil.
Bersihkan Indonesia Kalimantan turut menyoroti luasnya aktivitas industri ekstraktif di Pulau Kalimantan. Di Kalimantan Timur, sekitar 5,3 juta hektare dari total 12,7 juta hektare daratan telah menjadi kawasan pertambangan batu bara. Sementara di Kalimantan Tengah, sekitar 9,1 juta hektare wilayah berada dalam berbagai izin usaha ekstraktif, mulai dari perkebunan sawit, hutan tanaman industri, hingga pertambangan.
Selain itu, organisasi tersebut mengkritik program co-firing biomassa di PLTU. Mereka menilai kebijakan itu belum mampu mengurangi ketergantungan terhadap batu bara. Pengembangan Hutan Tanaman Energi (HTE) sebagai bahan baku biomassa juga berpotensi memperbesar tekanan terhadap kawasan hutan dan ruang hidup masyarakat.
Bagi Bersihkan Indonesia Kalimantan, pemadaman bergilir menjadi simbol bahwa kekayaan sumber daya alam belum menghadirkan keadilan energi bagi masyarakat di daerah penghasil.
Bersihkan Indonesia Kalimantan Ajukan Lima Tuntutan
Melalui pernyataan tersebut, Bersihkan Indonesia Kalimantan menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah.
Pertama, pemerintah diminta mengungkap penyebab krisis kelistrikan di Kalimantan melalui audit independen terhadap sistem pembangkitan, transmisi, distribusi, dan tata kelola kelistrikan. Organisasi itu juga meminta hasil audit dibuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.
Kedua, pemerintah diminta menjamin layanan listrik yang aman, andal, dan berkelanjutan. Bersihkan Indonesia Kalimantan juga meminta pemerintah menghentikan pemadaman bergilir sebagai solusi atas persoalan kelistrikan.
Ketiga, mereka mendesak pemerintah mereformasi tata kelola energi nasional. Reformasi tersebut harus memastikan Kalimantan tidak lagi hanya menjadi wilayah ekstraksi batu bara, tetapi juga memperoleh ketahanan energi dan manfaat yang adil sebagai daerah penghasil.
Keempat, dorongan kepada pemerintah agar mempercepat transisi menuju energi terbarukan. Bersihkan Indonesia Kalimantan menilai pemerintah perlu mengurangi ketergantungan terhadap batu bara tanpa mengorbankan masyarakat, pekerja, maupun daerah penghasil energi.
Kelima, mereka mendesak pemerintah mempercepat penghentian operasional PLTU tua. Dorongan kepada pemerintah untuk beralih sumber energi yang lebih ramah lingkungan, seperti pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan mikrohidro berbasis komunitas.
Bersihkan Indonesia Kalimantan menegaskan paradoks energi akan terus terjadi selama Kalimantan hanya diposisikan sebagai lumbung bahan baku energi nasional. Organisasi itu meminta pemerintah memastikan masyarakat di daerah penghasil memperoleh layanan listrik yang layak, perlindungan lingkungan, serta manfaat yang sebanding dengan kontribusi Kalimantan terhadap kebutuhan energi Indonesia.
(Redaksi)