Harga TBS Sawit Anjlok, Wamentan Ancam Cabut Izin PKS Nakal

DIKSI.CO – Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengancam akan mencabut izin pabrik kelapa sawit (PKS) yang membeli tandan buah segar (TBS) petani di bawah harga ketentuan pemerintah.

Ancaman itu disampaikan setelah harga TBS sawit di sejumlah daerah mengalami penurunan usai pengumuman kebijakan ekspor satu pintu sumber daya alam melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Sudaryono mengatakan Kementerian Pertanian menemukan 139 PKS yang membeli TBS dengan harga murah. Namun, hingga kini baru 16 PKS yang menyesuaikan harga sesuai arahan pemerintah.

“Setelah pengumuman dan rapat dua hari lalu, ada 16 PKS yang menaikkan harga pembelian. Namun masih banyak yang belum menyesuaikan harga sesuai ketentuan,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2026).

Kementan Temukan 139 PKS Beli TBS di Bawah Harga Ketentuan

Sudaryono menjelaskan pemerintah langsung menggelar rapat lanjutan untuk membahas anjloknya harga TBS sawit di tingkat petani.

Rapat tersebut melibatkan asosiasi petani sawit, BUMN pangan, perusahaan refinery, hingga eksportir sawit.

Menurut dia, pemerintah ingin memastikan pelaku usaha tetap membeli TBS sesuai harga yang berlaku dan tidak merugikan petani.

“Kami meminta semua pelaku usaha sawit tetap mengacu pada harga yang dibentuk melalui mekanisme lelang KPBN,” katanya.

Ia menegaskan pemerintah tidak ingin ada praktik penarikan pembelian atau penurunan harga sepihak yang merugikan petani sawit.

Harga TBS Sawit Turun Meski Harga CPO Global Naik

Sudaryono menilai penurunan harga TBS di tingkat petani tidak sejalan dengan kondisi pasar crude palm oil (CPO) global.

Menurut dia, harga CPO dunia justru mengalami kenaikan seiring meningkatnya permintaan pasar internasional.

“Harga sawit dunia tidak turun. Permintaan dan volumenya bahkan meningkat,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta seluruh perusahaan hilir sawit tetap menjalankan transaksi perdagangan seperti biasa tanpa menekan harga pembelian TBS petani.

Pemerintah juga meminta pelaku usaha menjadikan harga lelang PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) sebagai acuan utama.

Pemerintah Minta PKS Gunakan Harga KPBN Sebagai Acuan

Sudaryono menegaskan harga lelang KPBN harus menjadi pedoman utama dalam transaksi sawit nasional.

Ia meminta seluruh pelaku usaha hilir menghindari praktik withdraw atau penundaan pembelian yang dapat memicu penurunan harga TBS di tingkat petani.

“Pembentukan harga di KPBN mengacu pada harga CPO dunia. Karena itu kami meminta pelaku usaha tetap menggunakan acuan tersebut,” katanya.

Menurut dia, stabilitas harga sawit sangat penting untuk menjaga kesejahteraan petani di berbagai daerah penghasil sawit.

Pemerintah Daerah Diminta Awasi Harga TBS Sawit

Selain mengingatkan perusahaan sawit, Sudaryono meminta pemerintah daerah aktif mengawasi harga TBS di wilayah masing-masing.

Ia meminta kepala daerah memastikan seluruh PKS mematuhi ketentuan harga sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024.

Menurut dia, pengawasan daerah sangat penting untuk melindungi petani dari praktik pembelian murah oleh perusahaan.

“Pemerintah daerah harus aktif memantau harga TBS dan memastikan PKS membeli sesuai aturan,” katanya.

Ia menambahkan pemerintah tidak akan tinggal diam jika menemukan pelanggaran yang merugikan petani sawit.

Wamentan Siapkan Sanksi hingga Pencabutan Izin PKS

Sudaryono menegaskan pemerintah siap memberikan sanksi tegas kepada PKS yang tetap melanggar aturan harga pembelian TBS.

Sanksi tersebut mulai dari teguran administratif hingga pencabutan izin usaha.

“Jika ada pelanggaran terhadap Permentan, tentu ada sanksi administratif bahkan pencabutan izin,” ujarnya.

Selain itu, Kementerian Pertanian juga akan bekerja sama dengan Satgas Pangan jika ditemukan unsur pelanggaran hukum dalam praktik pembelian TBS sawit.

Menurut Sudaryono, langkah tegas itu perlu dilakukan agar stabilitas harga sawit tetap terjaga dan petani tidak dirugikan.

Ia berharap seluruh perusahaan sawit segera menyesuaikan harga pembelian TBS sesuai ketentuan pemerintah dan kondisi pasar global.

“Kami ingin harga TBS petani tetap terlindungi dan perdagangan sawit berjalan normal,” tutupnya.

(Redaksi)

Back to top button