SPMB 2026 Samarinda Diawasi Ketat, Andi Harun Larang Titip Siswa dan Manipulasi KK

DIKSI.CO – Wali Kota Samarinda Andi Harun memastikan pelaksanaan SPMB 2026 di Kota Samarinda berlangsung bersih dari praktik titip-menitip siswa, pungutan liar, hingga manipulasi data kependudukan.
Hal itu, Andi Harun sampaikan saat membuka Sosialisasi Juknis dan Konsultasi Publik SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 jenjang PAUD, SD, dan SMP yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda di Arutala Ballroom Bapperida, Senin (25/5/2026).
Dalam arahannya, Andi Harun meminta seluruh sekolah menjalankan proses penerimaan murid baru sesuai aturan tanpa intervensi pihak mana pun. Ia juga memperingatkan masyarakat agar tidak percaya kepada oknum yang mengaku dapat meloloskan siswa dengan membawa nama wali kota.
“Saya tegaskan, tidak ada siapa pun yang bisa mengatasnamakan wali kota untuk meloloskan siswa ke sekolah tertentu. Kalau ada yang mengaku-ngaku membawa nama saya, itu tidak benar,” katanya.
Pemkot Samarinda Tekankan Integritas SPMB 2026
Menurut Andi Harun, integritas menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas dunia pendidikan. Karena itu, ia meminta seluruh pihak menjaga proses penerimaan peserta didik baru tetap transparan dan akuntabel.
Ia juga menginstruksikan agar kepala sekolah maupun pihak lain yang terbukti bermain dalam proses SPMB 2026 segera mendapat penindakan tegas tanpa kompromi.
“Kalau ada kepala sekolah atau siapa pun yang bermain dalam proses ini, tindak tegas. Jangan ada kompromi,” tegasnya.
Selain itu, Andi Harun turut menyoroti potensi manipulasi administrasi kependudukan yang kerap muncul menjelang penerimaan siswa baru. Ia meminta masyarakat tidak menyalahgunakan Kartu Keluarga (KK) demi mendapatkan sekolah tertentu melalui jalur zonasi.
Menurutnya, manipulasi data kependudukan tidak hanya melanggar aturan pendidikan, tetapi juga dapat berujung pada persoalan hukum pidana.
“Jangan coba-coba memanipulasi KK atau data kependudukan untuk kepentingan masuk sekolah. Itu pelanggaran pidana dan akan ada pengawasan secara ketat,” ujarnya.
Larang Ada Pungutan di SPMB 2026 Samarinda
Pemerintah Kota Samarinda juga kembali mengingatkan seluruh sekolah agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun selama proses penerimaan murid baru berlangsung.
Andi Harun menegaskan pendidikan harus berjalan dengan prinsip keadilan sehingga seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan.
“Tidak boleh ada pungutan apa pun. Pendidikan harus dijaga integritasnya agar masyarakat mendapatkan rasa keadilan,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda, Ibnu Araby menyebut jumlah peserta didik jenjang TK, SD, dan SMP di Samarinda saat ini mencapai 131.568 siswa yang tersebar di 798 satuan pendidikan.
Jumlah tersebut didukung 6.938 guru dan tenaga kependidikan.
Untuk Tahun Ajaran 2026/2027, Disdikbud Samarinda menyiapkan daya tampung sebanyak 1.005 siswa jenjang TK, 12.123 siswa SD Negeri, dan 10.053 siswa SMP Negeri.
Ibnu Araby menjelaskan seleksi SPMB 2026 berjalan dalam dua tahap. Tahap pertama meliputi jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi. Selanjutnya, tahap kedua menggunakan jalur reguler dan zonasi.
Menurutnya, mekanisme tersebut rancangan agar seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang adil sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kota Samarinda berharap seluruh proses SPMB 2026 berjalan lancar, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tetap terjaga.
(Redaksi)
