Polemik Pedagang Pasar Pagi, Andi Harun Pastikan 1 Nama 1 SKTUB

DIKSI.CO – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menemui langsung para pedagang Pasar Pagi yang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Balai Kota Samarinda, Selasa (10/2/2026) pagi. Kehadiran orang nomor satu di Kota Tepian itu disambut antusias pedagang yang sejak awal menuntut kejelasan penataan lapak.

‎Di hadapan massa aksi, Andi Harun merespons sejumlah persoalan yang disuarakan pedagang, mulai dari masih kosongnya sekitar 480 lapak, sebanyak 379 pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berdagang (SKTUB) resmi yang belum memperoleh tempat, hingga dugaan adanya oknum petugas yang diduga bermain dalam pendataan.

‎Menjawab keresahan tersebut, Andi Harun menegaskan komitmen Pemerintah Kota Samarinda untuk melakukan pembenahan total tata kelola Pasar Pagi. Salah satu langkah konkret yang akan dilakukan adalah penerapan sistem digital berbasis open source agar pengelolaan lapak berlangsung transparan dan dapat diawasi publik.

‎“Nanti semua penyewa akan kita publikasikan secara digital. Siapa menempati lapak nomor berapa, lantai satu sampai lantai tiga, seluruh masyarakat Samarinda bisa mengakses. Tidak ada lagi titip-titipan, tidak ada lagi istilah ‘saya tim Bapak’ lalu minta lapak. Semua lewat sistem,” tegas Andi Harun.

‎Terkait kecurigaan pedagang atas validitas data yang selama ini digunakan, Wali Kota justru mendorong partisipasi masyarakat untuk aktif mengawasi proses penataan. Ia memastikan, verifikasi data akan dilakukan secara ketat dengan basis Nomor Induk Kependudukan (NIK) guna mencegah praktik manipulasi maupun pemindahtanganan lapak demi keuntungan pribadi.

‎“Kita ingin lapak itu benar-benar digunakan untuk berdagang, bukan dipindahtangankan atau disewakan lagi untuk mengambil selisih. Kalau perlu, Kejaksaan dan Kepolisian ikut mengawasi,” ujarnya.

‎Sebagai solusi atas keterbatasan ruang dan untuk menjamin asas keadilan, Andi Harun mengambil keputusan tegas terkait pembagian lapak. Ia menegaskan bahwa setiap pemilik dokumen resmi hanya berhak memperoleh satu tempat usaha.

‎“Hari ini saya umumkan, satu nama pemilik SKTUB hanya mendapatkan satu lapak atau kios. Ini agar semua kebagian secara adil,” jelasnya.

‎Untuk memastikan proses pendataan berjalan objektif dan bebas dari campur tangan oknum, Wali Kota meminta para pedagang menunjuk empat orang perwakilan yang dipercaya. Perwakilan tersebut akan berkoordinasi langsung dengan Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, Nurrahmani, guna membahas dan menyelesaikan persoalan teknis di lapangan.

‎“Saya minta maaf bila belum bisa memuaskan semua harapan Bapak dan Ibu. Namun kami berupaya sejujur dan seterbuka mungkin. Silakan perwakilan berkomunikasi langsung dengan Bu Nurrahmani agar kendala teknis dapat diselesaikan,” pungkasnya.

‎Aksi demonstrasi tersebut berlangsung tertib dan berakhir setelah para pedagang menerima penjelasan langsung dari Wali Kota. Pedagang pun sepakat mengawal proses verifikasi data melalui perwakilan yang telah ditunjuk, demi memastikan penataan Pasar Pagi berjalan transparan dan berkeadilan.

(Redaksi)

Back to top button