DIKSI.CO - Berita Mancanegara yang dikutip DIKSI.CO tentang Negeri Gajah Putih atau Thailand ikuti jejak Indonesia untuk pajaki Netflix.
Thailand mengikuti langkah yang dibuat Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menarik pajak dari perusahaan internet luar negeri seperti Netflix, Zoom, Google, Spotify dan Facebook.
Thailand berencana untuk menarik pajak pertambahan nilai atau value-added tax (VAT) sebesar 7% dari nilai penjualan.
Rancangan Undang-Undang ini akan meminta restu dari parlemen.
Berdasarkan catatan pemerintah, pajak Netflix dan sejenisnya ini akan membuat penghasilan negara bertambah 3 miliar Bath atau setara US$95,72 juta (Rp 1,34 triliun).
"Bisnis ini harus membayar PPN jika mereka beroperasi di Thailand," ujar Deputi Juru Bicara Negara Ratchada Thanadirek, seperti dilansir dari Reuters, Rabu (10/6/2020).