Korupsi Iklan Bank BJB Rugikan Negara Rp 222 M, Nama Ridwan Kamil Diseret Lisa Mariana

DIKSI.CO – Jumat (22/8/2025) kemarin, Lisa Mariana menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Usai menjalani pemeriksaan tersebut, Lisa Mariana mengaku menerima aliran dana terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Lisa mengklaim dana tersebut digunakan untuk kebutuhan anaknya, meski enggan mengungkapkan jumlah pasti yang diterima.

“Ya kan buat anak saya, benar,” kata Lisa singkat di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

“Saya tidak bisa sebut nominalnya ya,” tambahnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yaitu mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, pimpinan Divisi Corporate Secretary Widi Hartono, serta tiga pihak swasta, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Kerugian negara akibat dugaan korupsi ini ditaksir mencapai Rp 222 miliar.

KPK menduga aliran dana hasil korupsi digunakan untuk memenuhi kebutuhan non-budgeter, termasuk pembayaran kepada pihak-pihak di luar prosedur resmi.

Merespons pengakuan Lisa Mariana, kuasa hukum mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Muslimin Jaya Butarbutar, menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada KPK.

“Kami tidak memiliki kapasitas untuk menanggapi atau mengomentari materi yang menjadi domain penyidik KPK dan saksi yang diperiksanya,” ujar Muslimin dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/8/2025).

Muslimin juga menyayangkan klaim Lisa yang berulang kali menyebut bahwa anaknya, CA, merupakan anak biologis dari Ridwan Kamil.

Ia menyatakan bahwa hasil tes DNA dari Laboratorium Kedokteran Kepolisian Bareskrim Polri telah menyatakan hal sebaliknya.

“Faktanya, hasil tes DNA oleh Lab Dokkes Polri menyatakan sebaliknya,” tegas Muslimin.

Meski kasus ini terjadi saat Ridwan Kamil masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, hingga kini belum ada indikasi bahwa RK terlibat secara langsung.

Ridwan Kamil sendiri belum diperiksa dalam kapasitas apapun oleh KPK terkait perkara ini.

KPK menyatakan proses hukum akan terus berjalan berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan penyidik, termasuk keterangan saksi, dokumen, dan hasil audit kerugian negara. (*)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button