Gelar Pertemuan Bahas Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana, Sani Bin Husein Sebut Sejumlah Poin Sudah Disepakati

DIKSI.CO, SAMARINDA – DPRD Samarinda menekankan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Satuan Pendidikan Aman Bencana Kota Samarinda sangat penting untuk diwujudkan.

Hal ini mengingat Samarinda merupakan daerah rawan bencana longsor, banjir, dan kebakaran.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sani Bin Husein saat menggelar rapat dengar pendapat lanjutan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Ruang Rapat Utama lantai 2 DPRD  Samarinda, Senin (6/11/2023).

Kegiatan ini digencarkan sebagai langkah agar Raperda tersebut dapat segera disahkan dan diimplementasikan.

Sani Bin Husein mengatakan bahwa pada pertemuan kedua ini, pihaknya menyepakati beberapa poin penting yang akan dimasukkan dalam rancangan.

“Soal rapat kedua ini kami menyepakati poin-poin, selanjutnya kami bertukar pikiran terkait petunjuk-petunjuk teknis,” ungkapnya.

Menurutnya, seluruh stakeholder terkait sangat antusias dan aktif memberikan saran beserta teknisnya dalam rapat tersebut.

“Saya menerima semua 100 persen, dan dapat disimpulkan mereka antusias dan mereka ingin memberikan saran banyak dan lebih teknisnya,”  pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button