Hukum & Kriminal

Diduga Peras WN Malaysia, Dua Oknum Polisi Dipecat

DIKSI.CO –  Dua oknum polisi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat terkait kasus dugaan pemerasan terhadap WN Malaysia di Djakarta Warehouse Project (DWP), di JIExpo, Kemayoran.

Disampaikan Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1/2025), bahwa tiga terduga pelanggar telah menjalani sidang etik.

Hasilnya dua pelanggar, yakni Donald Parlaungan Simanjuntak dan satu orang lainnya berinisial Y dipecat.

Sementara terduga pelanggar M masih diproses.

Sidang etik akan dilanjutkan pada Kamis (2/1) besok hari.

“Seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan,” ucapnya.

Sebelumnya, Komisioner Kompolnas M Choirul Anam juga membeberkan bahwa Direktur Reserse Narkoba Donald Parlaungan Simanjuntak resmi dipecat dari kepolisian.

“Direktur narkoba dan kanitnya di PTDH,” kata Choirul Anam. (*)

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com