Diduga Peras WN Malaysia, Dua Oknum Polisi Dipecat

DIKSI.CO –  Dua oknum polisi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat terkait kasus dugaan pemerasan terhadap WN Malaysia di Djakarta Warehouse Project (DWP), di JIExpo, Kemayoran.

Disampaikan Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1/2025), bahwa tiga terduga pelanggar telah menjalani sidang etik.

Hasilnya dua pelanggar, yakni Donald Parlaungan Simanjuntak dan satu orang lainnya berinisial Y dipecat.

Sementara terduga pelanggar M masih diproses.

Sidang etik akan dilanjutkan pada Kamis (2/1) besok hari.

“Seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan,” ucapnya.

Sebelumnya, Komisioner Kompolnas M Choirul Anam juga membeberkan bahwa Direktur Reserse Narkoba Donald Parlaungan Simanjuntak resmi dipecat dari kepolisian.

“Direktur narkoba dan kanitnya di PTDH,” kata Choirul Anam. (*)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button