GULIR KEBAWAH UNTUK MELIHAT BERITA

DPRD Kaltim Dukung Penertiban Kendaraan Berplat Luar Daerah

DIKSI.CO – DPRD Kaltim menyoroti banyaknya kendaraan terutama milik perusahaan yang beroperasi di Kaltim namun berplat luar daerah.

Sorotan ini datang dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Ahmed Reza Fahlevi.

Pemerintah Provinsi Kaltim akan melakukan penertiban dan telah meminta perusahaan yang beroperasi di wilayah Kaltim agar mengganti plat kendaraan dengan menjadi KT.

Reza Fahlevi mendukung langkah tersebut untuk memperkuat tata kelola transportasi dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)

“Kami sangat setuju. penertibkan kendaraan-kendaraan berpelat luar daerah adalah gagasan bagus dan memang harus didorong,” ujarnya.

Menurut Reza, selama ini ribuan kendaraan, terutama yang berasal dari sektor pertambangan, perkebunan, serta transportasi logistik, beroperasi di Kaltim tetapi masih menggunakan pelat nomor dari luar daerah.

Akibatnya, Kaltim kehilangan potensi penerimaan pajak kendaraan bermotor yang seharusnya menjadi bagian dari PAD.

Ia menegaskan bahwa kendaraan yang setiap hari melintasi dan memanfaatkan infrastruktur Kaltim semestinya memberikan kontribusi bagi daerah.

“Kami ingin menikmati hasil yang memang diperuntukkan bagi daerah kita. Dengan begitu, kita bisa mengontrol aktivitas kendaraan di Kaltim,” kata Reza.

Reza menyampaikan bahwa DPRD Kaltim melalui Komisi III siap mendukung pemerintah dalam penyusunan payung hukum, regulasi turunan, hingga pengawasan pelaksanaannya. Ia memastikan pengawasan ini penting agar kebijakan tidak berhenti pada wacana.

“Kami di Komisi III DPRD Kaltim menyambut baik, karena ini langkah yang akan menguntungkan daerah sekaligus menertibkan aktivitas kendaraan yang ada di Kaltim,” tegasnya.

Pemprov Bakal Lakukan Penertiban

Sebelumnya Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji juga menyuarakan hal serupa.

Ia menyoroti ribuan kendaraan perusahaan seperti bus, truk, dan alat berat di sektor pertambangan serta perkebunan sawit, di Kaltim yang belum menggunakan plat KT.

Seno Aji menyebut fenomena tersebut sebagai bentuk ketidakadilan fiskal yang selama ini dibiarkan. 

Ia menyebut, masih banyak kendaraan operasional di sektor pertambangan dan perkebunan sawit, seperti bus, truk, hingga alat berat, yang menggunakan plat nomor luar daerah seperti B (Jakarta), L (Surabaya), hingga DA (Kalimantan Selatan).

“Kalau kendaraan itu beroperasi di Kaltim, menikmati fasilitas jalan, beraktivitas di tambang atau kebun, tapi pajaknya dibayar ke provinsi lain, itu jelas merugikan kita,” tegas Seno, Senin (3/11/2025).

Lanjut Seno, jumlah kendaraan yang masih menggunakan plat luar mencapai ribuan unit. Pemerintah daerah kini tengah mendata secara rinci melalui kerja sama lintas instansi antara Dinas Perhubungan, Bapenda Kaltim, dan kepolisian.

“Kami minta perusahaan segera melakukan penggantian plat kendaraan menjadi KT tanpa menunggu kontrak berakhir. Tidak perlu hentikan operasi, cukup ubah administrasinya. Tapi kalau tidak ada itikad baik, kami akan ambil langkah tegas. Termasuk kemungkinan melarang kendaraan itu beroperasi di Kaltim,” ujarnya menegaskan.

Seno menambahkan, langkah tersebut bukan sekadar penertiban administratif. Melainkan strategi nyata untuk meningkatkan PAD Kaltim di tengah tantangan fiskal dan kebutuhan pembiayaan pembangunan daerah.

Seno Aji menjelaskan, selama ini banyak perusahaan besar memanfaatkan infrastruktur dan sumber daya di Kaltim tanpa memberikan kontribusi fiskal yang sepadan. 

Padahal, keberadaan mereka turut menimbulkan beban lingkungan dan tekanan terhadap infrastruktur jalan di daerah.

“Ini soal keadilan. Jangan hanya mengambil manfaat dari Kalimantan Timur, tapi tidak ikut menanggung kewajiban di sini. Kalau pajaknya dibayar di provinsi lain, otomatis daerah kita kehilangan potensi PAD yang sangat besar,” ujarnya.

(ADV)

Back to top button