Roy Suryo Tantang Jokowi Hadir Langsung di Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Tolak Teleconference

DIKSI.CO – Roy Suryo meminta Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hadir langsung dalam persidangan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Menurut Roy, kehadiran fisik Jokowi menjadi bagian penting dari proses pembuktian sehingga ia menolak apabila mantan presiden itu hanya memberikan keterangan melalui sambungan teleconference atau Zoom Meeting.
Pernyataan tersebut Roy sampaikan saat tampil dalam program Head to Head CNN Indonesia pada Rabu (1/7) malam. Ia menegaskan persidangan harus berlangsung secara terbuka dan memberi kesempatan kepada semua pihak untuk melihat langsung proses pemeriksaan maupun pembuktian yang diajukan di pengadilan.
“Jokowi jangan pakai Zoom, harus datang langsung,” kata Roy.
Roy menilai tidak ada kendala bagi Jokowi untuk memenuhi panggilan sidang apabila pengadilan memintanya hadir. Ia menjelaskan jadwal persidangan yang melibatkan dirinya dan Dokter Tifa berlangsung pada waktu yang berbeda sehingga kehadiran Jokowi dalam kedua perkara sangat memungkinkan.
Menurut Roy, semua pihak harus menghormati proses hukum dengan hadir secara langsung apabila memang dipanggil sebagai saksi atau pihak yang berkepentingan. Ia bahkan menilai Jokowi seharusnya menghadiri seluruh agenda persidangan yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Enggak boleh enggak datang dua kali,” ujarnya.
Roy Suryo Soroti Barang Bukti Mesin Ketik
Selain menyinggung kehadiran Jokowi, Roy juga mengungkapkan bahwa dirinya telah mengetahui sejumlah barang bukti yang akan muncul dalam persidangan. Salah satu barang yang menarik perhatiannya adalah sebuah mesin ketik.
Roy menduga mesin ketik itu akan dikaitkan dengan proses penyusunan skripsi Jokowi saat masih menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Karena itu, ia meminta agar barang bukti tersebut benar-benar diperlihatkan di ruang sidang.
Menurut Roy, kehadiran barang bukti tidak cukup hanya ditunjukkan kepada majelis hakim. Ia berharap pengadilan juga memberikan kesempatan untuk membuktikan secara langsung keterkaitan mesin ketik tersebut dengan proses penyusunan skripsi.
“Buktikan, praktikkan. Nanti kita lihat Jokowi mengetik dengan mesin ketik itu,” katanya.
Roy menilai langkah tersebut akan membuat proses pembuktian berlangsung lebih transparan. Ia juga berharap setiap barang bukti yang diajukan dapat diuji secara terbuka sehingga tidak menimbulkan penafsiran berbeda di kemudian hari.
Kuasa Hukum Sebut Jokowi Siap Menghadiri Persidangan
Kuasa hukum Jokowi, Firman Pangaribuan, merespons pernyataan Roy dengan memastikan bahwa kliennya siap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
Firman mengatakan Jokowi akan memenuhi panggilan pengadilan apabila memang perlu dalam persidangan. Namun, ia belum dapat memastikan apakah Jokowi akan menghadiri seluruh agenda sidang atau hanya datang pada waktu tertentu sesuai kebutuhan proses hukum.
“Yang pasti bapak akan hadir,” ujar Firman.
Ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai jadwal maupun mekanisme kehadiran Jokowi. Menurut Firman, seluruh proses akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan majelis hakim.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab spekulasi mengenai kemungkinan Jokowi memberikan keterangan melalui sambungan daring. Hingga saat ini, kuasa hukum hanya memastikan kesiapan Jokowi untuk memenuhi proses persidangan.
Sidang Dokter Tifa Sudah Dimulai
Perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah Jokowi kini memasuki tahapan persidangan. Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana dengan terdakwa Dokter Tifa pada Kamis (2/7).
Majelis hakim yang dipimpin Christina Endarwati memulai pemeriksaan sesuai agenda sidang perdana. Persidangan menjadi langkah awal dalam menguji seluruh dakwaan dan bukti yang diajukan oleh jaksa maupun pihak terdakwa.
Sementara itu, perkara yang menjerat Roy Suryo belum memasuki tahap pemeriksaan pokok perkara. Roy masih menjalani proses praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah proses praperadilan selesai, pengadilan akan menentukan jadwal sidang lanjutan untuk memeriksa perkara pokok. Dengan demikian, jalannya persidangan Roy Suryo masih menunggu putusan atas permohonan praperadilan tersebut.
Kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah Jokowi pun terus menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak menunggu perkembangan proses hukum, termasuk kemungkinan kehadiran Jokowi secara langsung di ruang sidang apabila pengadilan memintanya memberikan keterangan.
(Redaksi)