Bukan Rusunawa Guntung, Ini Tempat Karantina bagi OTG di Bontang

DIKSI.CO, BONTANG– Pemerintah Kota Bontang telah menyediakan tempat karantina bagi mereka yang berstatus orang tanpa gejala (OTG) dan memiliki resiko tinggi dalam penyebaran corona virus disease (Covid-19).

Tempat tersebut yakni Hotel Grand Mutiara yang berada di Jalan Arif Rahman Hakim (eks hotel OakTree). Hal itu dijelaskan Wali Kota Bontang saat konferensi pers di Gedung Public Service Center (PSC) Dinas Kesehatan Bontang, Minggu (19/4/2020).

“Pemerintah Kota Bontang mengambil tindakan preventif, di mana mulai hari ini kami telah melakukan karantina di Hotel Grand Mutiara. Kami fasilitasi di hotel, tidak di Rusunawa Guntung,” katanya.

Sebanyak 11 orang berstatus OTG telah masuk dalam karantina itu pernah kontak dengan pasien positif yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada.

Perkembangan terkini, mereka masih menunggu hasil swab yang telah dikirim ke Surabaya. Neni menambahkan, semua fasilitas hotel ditanggung oleh Pemerintah Kota Bontang dan dijaga ketat oleh petugas.

“Mereka dikunci tidak boleh keluar ke mana-mana atau keluyuran. Jadi ada dari BPBD dan tim gabungan terkait untuk menjaga,” tuturnya.

“Dengan kami lakukan karantina ini diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sebelumnya memang disiapkan Rusunawa Guntung tetapi kami memutuskan untuk menggunakan hotel Grand Mutiara,” tambahnya. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button