Kapolri dan Jaksa Agung Kompak Tegaskan Soliditas, Bantah Ada Keretakan Hubungan Polri-Kejaksaan

DIKSI.CO – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan hubungan Polri dan Kejaksaan tetap solid di tengah perhatian publik terhadap penanganan sejumlah perkara besar. Keduanya memastikan tidak ada rivalitas antarlembaga dan justru berkomitmen memperkuat sinergi dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system).

Penegasan itu disampaikan usai pertemuan audiensi antara jajaran Polri dan Kejaksaan Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Kapolri Sapa Jaksa Agung sebagai “Kakak Asuh”

Suasana hangat sudah terlihat sejak awal pertemuan. Saat memberikan sambutan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyapa Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dengan sebutan “kakak asuh”.

“Yang saya hormati, kakak asuh saya, Pak Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin,” ujar Listyo sambil tersenyum.

Audiensi yang berlangsung sekitar 45 menit itu secara tertutup. Meski demikian, Listyo mengungkapkan sejumlah agenda penting yang kedua institusi bahas.

Polri dan Kejaksaan Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kapolri mengatakan pertemuan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi antara penyidik kepolisian dan jaksa sebagai bagian dari sistem peradilan pidana, terutama menjelang penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Selain itu, Polri dan Kejaksaan juga membahas program kemitraan, termasuk pertukaran pendidikan bagi jaksa dan penyidik kepolisian agar koordinasi penanganan perkara semakin efektif.

“Tentunya kami sama-sama sepakat dan menyampaikan kepada seluruh jajaran, bahwa tidak ada masalah di antara dua institusi ini,” tegas Listyo.

Jaksa Agung: Polri Adalah Sahabat, Bukan Rival

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin turut menegaskan hubungan baik kedua institusi. Menurutnya, Polri merupakan mitra strategis dalam penegakan hukum.

“Jangan berpikir kami ini rival, kami ini adalah versus, tidak,” kata Burhanuddin.

Ia mengaku telah mengenal Listyo Sigit sejak lama, bahkan sebelum menjabat sebagai Kapolri. Karena itu, komunikasi antarpimpinan maupun antarlembaga selama ini tetap berjalan baik.

Usai konferensi pers, keduanya menunjukkan keakraban dengan melakukan salam komando. Burhanuddin bahkan merangkul pundak Listyo sebelum mengantarnya hingga ke kendaraan dinas.

Bantah Pertemuan Terkait Kasus Febrie Adriansyah

Burhanuddin juga membantah anggapan bahwa audiensi tersebut digelar sebagai respons atas penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka.

Menurutnya, pertemuan antara pimpinan Polri dan Kejaksaan merupakan agenda rutin yang telah berlangsung sejak lama.

Tiga Kasus Dugaan Korupsi Diserahkan ke Kejaksaan Agung

Sebelumnya, Polri menetapkan mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi, yakni kasus PT Asabri, PT Krakatau Steel, dan dugaan korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik di Sumatera.

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kemudian menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada Kejaksaan Agung.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan langkah itu sebagai bentuk sinergi antarlembaga.

“Dalam rangka sinergitas,” kata Totok saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung.

Penyerahan perkara juga mencakup tersangka dari pihak swasta berinisial DR yang diketahui bernama Don Ritto. Don Ritto telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, sedangkan Febrie Adriansyah hingga kini belum ditahan.

Pelaksana Tugas Jampidsus Kejagung Rudi Margono memastikan pihaknya menerima pelimpahan penanganan tiga perkara tersebut.

“Kami secara formil akan menerima penyerahan penanganan tiga perkara sebagai bentuk komitmen agar percepatan profesionalisme penanganan perkara,” ujar Rudi.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Back to top button