DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Pembinaan Pengusaha Lokal agar Mampu Bersaing

DIKSI.CO – DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota meningkatkan pembinaan terhadap pelaku usaha lokal agar mampu memenuhi standar usaha dan bersaing di tengah perkembangan dunia bisnis. Pendampingan dinilai menjadi langkah penting sebelum pemerintah menetapkan berbagai kebijakan yang berkaitan dengan sektor usaha, termasuk target retribusi daerah.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan pemerintah harus hadir membantu pelaku usaha yang masih menghadapi kendala administrasi maupun sertifikasi usaha.
DPRD Dorong OPD Dampingi Pengusaha Lokal
Menurut Viktor, banyak pelaku usaha lokal memiliki potensi berkembang. Namun, mereka masih membutuhkan bimbingan agar memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku.
“Pemerintah melalui OPD terkait harus aktif memberikan pembinaan. Kalau masih ada pelaku usaha yang belum memiliki sertifikasi atau kelengkapan administrasi, mereka perlu mendapat pelatihan dan pendampingan sampai siap bersaing,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).
Ia menilai peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi kunci agar pengusaha lokal mampu memperluas usahanya sekaligus meningkatkan daya saing.
Target Retribusi Harus Berdasarkan Data Lapangan
Selain pembinaan, Viktor meminta pemerintah menyusun target retribusi berdasarkan data yang akurat. Menurutnya, pemerintah perlu melakukan pengamatan dalam kurun waktu tertentu sebelum menentukan besaran target.
“Jangan menetapkan target hanya berdasarkan perkiraan. Pemerintah perlu mengumpulkan data selama beberapa bulan, melihat jumlah pengunjung dan transaksi, lalu menyusun target yang benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” jelasnya.
Viktor menambahkan, pemerintah dapat memanfaatkan sistem pencatatan pengunjung atau gate system untuk memperoleh data yang lebih akurat. Data tersebut dapat menjadi dasar dalam menghitung potensi retribusi sekaligus mengevaluasi skema pemungutannya.
Ia juga mengungkapkan Komisi II DPRD akan mengagendakan rapat bersama OPD terkait dan perwakilan masyarakat untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi pelaku usaha lokal.
“Kami ingin mengundang semua pihak agar bisa mencari solusi bersama. Dengan begitu, kebijakan yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan pelaku usaha di Samarinda,” katanya.
Di sisi lain, DPRD bersama pemerintah daerah masih melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pasar Rakyat. Saat ini, tim penyusun masih menyelesaikan naskah akademik sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.
(Adv)