DPRD Samarinda Nilai Ancaman Sanksi SPMB 2026 Belum Selesaikan Masalah Utama

DIKSI.CO – Ketegasan Pemerintah Kota Samarinda terkait ancaman pemecatan ASN dan pidana bagi pelaku manipulasi data dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 mendapat sorotan dari DPRD Samarinda.
Wakil Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai langkah tersebut belum menyentuh akar persoalan pendidikan yang terjadi di lapangan.
Menurutnya, masalah utama bukan hanya soal pelanggaran administrasi, tetapi juga minimnya pemahaman masyarakat terhadap mekanisme SPMB.
“Aturannya memang sudah disosialisasikan, tetapi masih banyak masyarakat yang belum benar-benar memahami proses penerimaan siswa,” ujarnya belum lama ini.
Banyak Orang Tua Bingung Saat Pendaftaran SPMB 2026
Puji mengaku menemukan banyak keluhan warga saat turun reses di sejumlah wilayah. Ia menyebut beberapa orang tua di Kelurahan Jawa dan Sidodadi kebingungan karena anak mereka tidak diterima di sekolah negeri terdekat.
Kondisi itu memicu kepanikan di tengah masyarakat. Banyak orang tua akhirnya mencari berbagai cara agar anak mereka tetap bisa masuk sekolah negeri.
“Situasi seperti ini membuat sebagian orang tua panik. Mereka takut anaknya tidak mendapatkan sekolah,” katanya.
Ia menilai ancaman sanksi tetap penting untuk memberikan efek jera. Namun, langkah itu tidak otomatis menghentikan praktik manipulasi data.
“Walaupun ada ancaman tegas dari pemerintah, kemungkinan praktik seperti itu tetap bisa terjadi,” ucap Puji.
Infrastruktur Pendidikan di Samarinda Dinilai Belum Merata
Menurut Puji, persoalan SPMB juga berkaitan dengan belum meratanya fasilitas pendidikan di Samarinda. Ia mengatakan masih ada wilayah yang belum memiliki sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama.
Di sisi lain, pemerintah juga harus mempertimbangkan keberlangsungan sekolah swasta agar tidak kehilangan siswa.
“Kita perlu mencari keseimbangan. Pemerintah tidak bisa asal membangun sekolah baru karena sekolah swasta juga harus tetap bertahan,” jelasnya.
Biaya Sekolah Swasta Jadi Kendala Masyarakat Miskin
Puji menilai kelompok masyarakat berpenghasilan rendah menjadi pihak yang paling terdampak dalam proses SPMB. Banyak siswa yang gagal masuk sekolah negeri akhirnya terpaksa memilih sekolah swasta dengan biaya lebih tinggi.
Menurut data DPRD, mayoritas siswa yang tidak lolos sekolah negeri berasal dari kelompok masyarakat desil 1 hingga 4.
“Ketika mereka masuk sekolah swasta, banyak keluarga yang kesulitan membayar biaya pendidikan. Kondisi itu bisa membuat anak berhenti sekolah,” katanya.
Program Bantuan Pendidikan Dinilai Belum Maksimal
Komisi IV DPRD Samarinda sebelumnya mengusulkan skema subsidi silang agar siswa kurang mampu bisa bersekolah di swasta dengan bantuan APBD.
Namun, Puji menyebut usulan tersebut belum berjalan maksimal akibat keterbatasan anggaran.
Ia juga menyoroti program Orang Tua Asuh yang sempat diwacanakan pemerintah kota tetapi belum berjalan lagi hingga saat ini.
“Kami mendapat penjelasan bahwa perubahan data dari pusat menjadi salah satu kendalanya,” ungkap Puji.
DPRD Minta Sosialisasi SPMB Lebih Masif
Komisi IV DPRD Samarinda meminta pemerintah memperkuat pengawasan dan sosialisasi SPMB 2026. Puji menilai pendekatan digital saja belum cukup karena masih banyak masyarakat yang kesulitan mengakses informasi.
Ia meminta sekolah tetap memasang spanduk informasi dan melibatkan RT dalam menyampaikan aturan penerimaan siswa baru kepada masyarakat.
“Yang paling penting sekarang adalah membangun pemahaman orang tua agar tidak memaksakan kehendak dalam proses pendaftaran sekolah,” pungkasnya.
(ADV)
