Izin PBG Gereja Toraja Disorot, DPRD Samarinda Minta Pemkot Pertimbangkan Kondisi Sosial

DIKSI.CO – Polemik izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Gereja Toraja di Samarinda Seberang terus bergulir. DPRD Samarinda mendesak Pemerintah Kota Samarinda mengutamakan kondisi sosial masyarakat sebelum mengambil keputusan.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Saputra, menegaskan pemerintah harus mengkaji setiap kebijakan perizinan secara matang agar tidak memicu konflik.

DPRD Tekankan Kajian Sosial dalam Izin PBG

Samri menyatakan pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat secara menyeluruh, terutama dalam pembangunan rumah ibadah.

“Pemerintah harus mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat, agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan konflik. Setiap keputusan harus dikaji secara menyeluruh, termasuk potensi gejolak yang mungkin terjadi,” ujarnya.

Ia menilai keputusan yang sensitif terhadap kondisi sosial akan menjaga stabilitas di lingkungan masyarakat.

DPRD Dorong Evaluasi Hasil Mediasi

Samri menjelaskan DPRD telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak terkait untuk mencari solusi atas polemik pembangunan di Samarinda Seberang. Namun, forum tersebut belum menyelesaikan persoalan secara tuntas.

Ia meminta pemerintah mengevaluasi hasil mediasi dan menjadikannya dasar dalam menentukan langkah selanjutnya.

“Jika berpotensi menimbulkan ketegangan, tentu perlu dikaji ulang. Tujuannya agar kebijakan yang diambil tidak memperkeruh situasi,” tegasnya.

Izin PBG Belum Terbit, Pembangunan Tertunda

Pembangunan Gereja Toraja masih tertunda karena izin PBG belum terbit. Proses pengajuan sudah berjalan sekitar satu tahun, tetapi sejumlah persyaratan belum terpenuhi.

Kondisi ini memicu pro dan kontra di tengah masyarakat. Sebagian warga menyampaikan penolakan terhadap pembangunan tersebut.

DPRD Samarinda meminta pemerintah segera mengambil langkah bijak. Mereka menilai keputusan yang tepat akan menjaga ketertiban sekaligus menghormati kebutuhan masyarakat.

(ADV)

Back to top button