DPRD Soroti Ketidaksesuaian Laporan Pendidikan Samarinda, Proyek Sekolah Belum Tuntas

DIKSI.CO – Klaim capaian pembangunan sektor pendidikan di Kota Samarinda yang disebut hampir menyentuh 100 persen menuai kritik. DPRD menemukan ketidaksesuaian antara laporan administrasi dan kondisi nyata di lapangan, terutama pada proyek pembangunan sekolah.
DPRD Temukan Ketidaksesuaian Laporan Pendidikan
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengungkapkan hasil inspeksi lapangan menunjukkan sejumlah proyek sekolah belum rampung.
Ia menilai angka capaian dalam laporan terlihat tinggi, namun tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi riil.
“Kalau kita lihat di laporan dari sektor pendidikan, baik pengadaan maupun pembangunan, angkanya relatif tinggi bahkan seolah mencapai 100 persen. Kami memastikan apakah benar fasilitas pendidikan di Samarinda sudah selesai seluruhnya,” ujarnya.
Proyek Sekolah Masih Menyisakan Pekerjaan
DPRD menemukan beberapa bangunan sekolah masih dalam tahap pengerjaan dengan sisa progres sekitar 10 hingga 30 persen. Kondisi ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara laporan dan realisasi pembangunan.
Abdul Rohim menegaskan pihaknya akan menjadikan temuan tersebut sebagai bahan evaluasi dalam pembahasan LKPJ.
“Nanti akan kami periksa lagi di LKPJ, apakah sudah tercatat bahwa ada sekolah yang dibangun tahun 2025 tetapi belum selesai. Tugas kami memastikan data yang disampaikan sesuai fakta di lapangan,” tegasnya.
Kendala Teknis Jadi Penyebab Keterlambatan
DPRD mencatat keterlambatan pembangunan dipicu persoalan teknis di lapangan. Salah satu kendala utama berasal dari kebutuhan tambahan fondasi pancang yang tidak terdeteksi dalam perencanaan awal.
Perubahan kebutuhan struktur membuat anggaran terserap lebih besar dari rencana. Akibatnya, proyek tidak bisa selesai sesuai jadwal.
“Katanya pada tahun 2026 akan dianggarkan lagi untuk penyelesaian. Tapi tentu itu akan kami crosscheck kembali,” kata Abdul Rohim.
Fasilitas Sekolah Dinilai Belum Memadai
Selain proyek yang belum selesai, DPRD juga menyoroti kualitas fasilitas pada sekolah yang sudah dibangun. Mereka menemukan beberapa sarana belum sesuai kebutuhan pengguna.
Contohnya, musala di sekolah terpadu tingkat SD dan SMP dinilai terlalu kecil dibanding jumlah siswa. Kapasitas aula juga belum mampu menampung kegiatan besar.
“Kalau ada acara kelulusan atau kegiatan lain, kapasitas aula hanya sekitar seratusan orang. Padahal kebutuhan bisa 200 sampai 300 orang, belum termasuk orang tua siswa,” jelas Abdul Rohim.
DPRD Dalami Aspek Regulasi Yayasan Pendidikan
DPRD juga menyoroti keberadaan yayasan pendidikan yang dibentuk pemerintah kota melalui mekanisme ex officio. Mereka menilai perlu kajian mendalam terkait legalitas kebijakan tersebut.
“Selama ini pemahaman kita, yayasan itu dibentuk pihak swasta atau perorangan dan bersifat non-profit. Kalau ini justru dibentuk oleh pemerintah kota. Nah, itu yang akan kami pelajari apakah ada regulasi yang membenarkan pola seperti itu,” ujarnya.
DPRD Pastikan Evaluasi Berbasis Fakta Lapangan
DPRD Samarinda menegaskan akan terus menelaah seluruh temuan agar kebijakan pendidikan tidak hanya terlihat baik dalam laporan, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami memastikan sektor pendidikan benar-benar menghasilkan sarana belajar yang layak, tepat guna, dan sesuai kebutuhan siswa maupun tenaga pendidik,” pungkas Abdul Rohim.
(ADV)
