Tegakkan Aturan, 33 Kios yang Tutupi Saluran Air di Gang Ahim Dibongkar Hari Ini

DIKSI.CO, SAMARINDA – Tegakkan aturan, Pemkot Samarinda lakukan pembongkaran bangunan kios. 

Pembongkaran bangunan kios itu dilakukan di sepanjang Gang Ahim, Sempaja Selatan, Samarinda. 

Pembongkaran dimulai hari ini, Selasa (14/9/2021) pada pukul 10.00 Wita dan dilakukan aparat gabungan mulai sari Satpol PP hingga pihak dari Dinas PUPR Samarinda. 

Data yang dihimpun tim redaksi, ada sekitar 33 kios yang dilakukan pembongkaran.

33 kios itu berdiri di atas saluran air sehingga menutupi saluran air. 

Sekitar 33 kios sepanjang jalan tersebut dibongkar karena alasan bangunan kios yang berdiri di atas dan menutupi saluran air.

Pihak Cmat Samarinda Utara, Syamsu Alam, tindakan pembongkaran dilakukan sebagai bentuk upaya penanganan banjir.

Bangunan kios yang berdiri di atas saluran air diindikasi sebagai salah satu penyebab terjadinya banjir.

Langkah pembongkaran pun telah diwacanakan sejak beberapa tahun lalu namun selama itu para pemilik kios masih bertahan.

"Ya ini instruksi dari walikota, sebelumnya Pemkot juga sudah menyurati sebanyak 3 kali agar pembongkaran dilakukan mandiri, tetapi sampai sekarang belum diindahkan," ujar Camar Syamsu Alam.  (tim redaksi Diksi) 

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik

Tinggalkan Balasan

Back to top button