Reses DPRD Kaltim, Afif Rayhan Harun Dengarkan Usulan Masyarakat Dari Perbaikan Jalan hingga Pengadaan Mobil Jenazah

DIKSI.CO, SAMARINDA -Unsur pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali melaksanakan kegiatan reses Masa Sidang I Tahun 2026.
Agenda penyerapan aspirasi masyarakat ini berlangsung selama sepekan, terhitung sejak 25 Januari hingga 1 Februari 2026, dan dilaksanakan di daerah pemilihan masing-masing anggota dewan.
Reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota DPRD untuk turun langsung ke lapangan, mendengar, serta menampung berbagai keluhan dan kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, wakil rakyat diharapkan mampu menjembatani kepentingan warga dengan kebijakan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Mengawali kegiatan reses di awal tahun 2026, anggota Komisi II DPRD Kaltim, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, menyambangi sejumlah titik di Kota Samarinda.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran reses antara lain Kelurahan Karang Paci, Kecamatan Sungai Kunjang, serta Kelurahan Mugirejo dan Lubuk Sawa di Kecamatan Sungai Pinang.
Dalam pertemuan bersama warga Kelurahan Karang Paci, Afif menerima beragam aspirasi yang mayoritas berkaitan dengan kebutuhan dasar dan infrastruktur lingkungan.
Masyarakat menyampaikan permohonan pengadaan kendaraan pengangkut sampah untuk mendukung kebersihan lingkungan, perbaikan sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan, serta bantuan mobil jenazah guna menunjang pelayanan sosial bagi warga.
Selain itu, persoalan drainase juga menjadi sorotan utama masyarakat Karang Paci. Warga meminta adanya perbaikan dan normalisasi drainase di sepanjang Jalan Senyiur yang selama ini kerap menimbulkan genangan air, terutama saat hujan deras.
Kondisi tersebut dinilai mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menyebabkan kerusakan jalan.
“Aspirasi yang disampaikan masyarakat Karang Paci mayoritas menyangkut kebutuhan mendasar yang memang harus menjadi perhatian bersama, terutama terkait kebersihan, infrastruktur, dan pelayanan sosial,” ujar Afif saat berdialog dengan warga. Selasa (27/1/2026) malam tadi.
Tidak hanya di Karang Paci, Afif juga melanjutkan agenda resesnya di wilayah Lubuk Sawa, khususnya di RT 22. Dalam kesempatan tersebut, warga menyampaikan sejumlah usulan yang tidak kalah penting.
Di antaranya adalah permohonan semenisasi jalan lingkungan di RT 18 Lubuk Sawa yang dinilai masih belum layak dan menyulitkan mobilitas warga, terutama saat musim hujan.
Warga Lubuk Sawa juga mengusulkan penyediaan jaringan pipa gas untuk kebutuhan rumah tangga, pengadaan kendaraan pengangkut sampah, serta permohonan penyediaan lahan pemakaman umum.
Keterbatasan lahan kuburan di wilayah tersebut dinilai sudah menjadi persoalan mendesak yang membutuhkan solusi jangka panjang dari pemerintah.
Menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat, Afif menegaskan bahwa seluruh masukan tersebut akan dicatat dan diperjuangkan sesuai dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Ia juga berkomitmen untuk mengoordinasikan aspirasi warga dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Insyaallah, seluruh aspirasi dan masukan dari masyarakat akan saya perjuangkan. Tentu akan kami komunikasikan dengan OPD terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan dan kewenangan yang ada,” tegas Afif.
Ia menambahkan, reses menjadi momentum penting bagi anggota DPRD untuk memastikan kebijakan dan program pembangunan daerah benar-benar selaras dengan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
Dengan komunikasi yang intens antara wakil rakyat dan warga, diharapkan pembangunan di Kalimantan Timur dapat berjalan lebih tepat sasaran dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Tujuan utama kami adalah memperjuangkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, suara masyarakat menjadi dasar penting dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan ke depan,” pungkasnya. (*)