Karhutla di Samarinda Capai 35 Kasus, BPBD Perkuat Patroli Saat Musim Kemarau

DIKSI.CO – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Samarinda terus menjadi perhatian selama musim kemarau. Hingga 7 Agustus 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda mencatat telah terjadi 35 kasus karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 16,57 hektare.

Data Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Samarinda menunjukkan kejadian karhutla tersebar di sejumlah kecamatan. Cuaca panas yang berlangsung dalam beberapa pekan terakhir serta minimnya curah hujan dinilai meningkatkan risiko munculnya titik api di berbagai wilayah.

Samarinda Ulu Jadi Wilayah dengan Kasus Karhutla Tertinggi

Kepala BPBD Kota Samarinda, Suwarso, mengatakan Kecamatan Samarinda Ulu menjadi wilayah dengan jumlah kejadian karhutla terbanyak sepanjang tahun ini, yakni delapan kasus. Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Sambutan dengan tujuh kejadian, disusul Samarinda Utara dan Palaran yang masing-masing mencatat lima kejadian.

Selanjutnya, Kecamatan Sungai Pinang mencatat empat kejadian, Sungai Kunjang tiga kejadian, dan Loa Janan Ilir dua kejadian. BPBD juga mencatat satu kejadian berada di luar wilayah administrasi Kota Samarinda. Sementara itu, Kecamatan Samarinda Kota, Samarinda Ilir, dan Samarinda Seberang hingga kini belum melaporkan adanya kejadian karhutla.

“Data yang kami miliki hingga 7 Agustus 2026 menunjukkan terdapat 35 kejadian dengan total luas lahan terbakar mencapai 16,57 hektare. Angka ini akan terus kami perbarui sesuai perkembangan di lapangan,” kata Suwarso, Jumat (7/8/2026).

Ia menjelaskan, meski luasan lahan yang terbakar masih lebih kecil dibandingkan sejumlah daerah lain di Kalimantan, potensi karhutla di Samarinda tetap harus diwaspadai. Vegetasi yang mengering selama musim kemarau membuat api lebih mudah menjalar apabila tidak segera dipadamkan.

BPBD Tingkatkan Pencegahan dan Ajak Warga Waspada

BPBD Samarinda terus memperkuat upaya pencegahan melalui patroli rutin di kawasan yang rawan terjadi kebakaran. Setiap laporan dari masyarakat langsung ditindaklanjuti bersama unsur terkait agar api dapat dipadamkan sebelum meluas ke kawasan permukiman maupun lahan produktif.

Selain penanganan di lapangan, BPBD juga menggencarkan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar maupun membakar sampah sembarangan. Menurut Suwarso, sebagian besar kebakaran lahan dipicu oleh aktivitas manusia yang kurang memperhatikan kondisi cuaca saat musim kemarau.

“Pencegahan menjadi langkah paling efektif. Jangan membuka lahan dengan cara dibakar dan jangan membakar sampah sembarangan karena risikonya sangat besar ketika cuaca sedang panas,” ujarnya.

BPBD juga mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan asap atau titik api di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 112 yang beroperasi selama 24 jam tanpa dipungut biaya sehingga petugas dapat bergerak cepat melakukan penanganan.

Suwarso menegaskan keberhasilan menekan angka karhutla tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kota Samarinda dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. Jangan melakukan pembakaran lahan maupun sampah, dan segera laporkan apabila melihat adanya titik api. Semakin cepat informasi kami terima, semakin cepat pula petugas melakukan penanganan sehingga dampaknya dapat diminimalkan,” tutup Suwarso.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Back to top button