DPRD Samarinda Pastikan THR Tenaga Kependidikan yang Sempat Tertunda Sudah Dibayarkan

DIKSI.CO – DPRD Kota Samarinda meluruskan informasi terkait keluhan tenaga kependidikan yang sempat mencuat beberapa waktu lalu. Komisi IV DPRD Samarinda menegaskan persoalan tersebut bukan menyangkut insentif, melainkan keterlambatan pembayaran tunjangan hari raya (THR).

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Ismail Latisi mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Samarinda setelah menerima laporan dari tenaga kependidikan.

Dari hasil koordinasi tersebut, DPRD memperoleh kepastian bahwa instansi terkait telah menuntaskan pembayaran THR yang sebelumnya tertunda.

“Yang sempat menjadi keluhan itu THR, bukan insentif. Berdasarkan informasi yang kami terima, pemerintah sudah menyelesaikan pembayaran tersebut,” kata Ismail.

DPRD Telusuri Penyebab Keterlambatan

Ismail menjelaskan Komisi IV tidak langsung menerima informasi tersebut begitu saja. DPRD terlebih dahulu meminta penjelasan kepada Dinas Pendidikan dan pihak terkait untuk mengetahui akar persoalan.

Setelah melakukan penelusuran, DPRD menemukan adanya kendala administrasi yang berkaitan dengan data rekening penerima.

Kendala tersebut sempat menghambat proses pencairan THR bagi sebagian tenaga kependidikan.

“Kami meminta penjelasan kepada Dinas Pendidikan. Dari hasil klarifikasi, ada persoalan pada data rekening sehingga proses pembayaran sempat terkendala,” ujarnya.

Menurut Ismail, instansi terkait kemudian memperbaiki data yang bermasalah dan melanjutkan proses pencairan hingga tuntas.

Kesejahteraan Tenaga Pendidik Harus Menjadi Prioritas

Selain menyoroti persoalan THR, Ismail juga mengingatkan pentingnya menjaga kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan.

Ia menilai pemerintah harus memastikan seluruh hak tenaga pendidikan tersalurkan tepat waktu agar mereka dapat menjalankan tugas dengan baik.

Menurutnya, keterlambatan pembayaran hak berpotensi menambah beban ekonomi para tenaga pendidik.

“Guru dan tenaga kependidikan membutuhkan kepastian atas hak mereka. Karena itu, pemerintah harus memastikan pembayaran berjalan tepat waktu,” jelasnya.

Ia menambahkan kualitas pendidikan juga berkaitan erat dengan kondisi kesejahteraan para tenaga pendidik.

DPRD Siap Terima Aduan Guru

Ismail juga mengajak tenaga pendidik untuk melapor apabila masih menemukan persoalan terkait pembayaran hak.

Menurutnya, DPRD Samarinda selalu membuka ruang pengaduan bagi masyarakat, termasuk dari sektor pendidikan.

Ia memastikan DPRD akan menindaklanjuti setiap laporan melalui komunikasi dengan instansi yang berwenang.

“Kalau ada persoalan yang belum selesai, silakan laporkan kepada kami. DPRD akan meminta penjelasan kepada dinas terkait agar masalahnya segera terselesaikan,” katanya.

DPRD Jamin Kerahasiaan Pelapor

Lebih lanjut, Ismail menegaskan DPRD tidak akan membuka identitas guru atau tenaga kependidikan yang menyampaikan laporan.

Ia memastikan lembaganya hanya menyampaikan substansi persoalan kepada instansi terkait tanpa menyebutkan nama pelapor.

“Kami selalu menjaga kerahasiaan pelapor. Kami hanya menyampaikan bahwa ada laporan yang perlu ditindaklanjuti tanpa menyebut identitasnya,” tegasnya.

Menurut Ismail, langkah tersebut penting agar guru dan tenaga kependidikan merasa aman saat menyampaikan keluhan.

Belum Ada Keluhan Baru

Hingga saat ini, DPRD Samarinda belum menerima laporan baru terkait insentif tenaga kependidikan yang belum cair.

Meski demikian, Komisi IV tetap memantau persoalan tersebut dan siap melakukan pengecekan jika muncul laporan baru dari masyarakat.

“Sampai sekarang kami belum menerima aduan baru terkait insentif. Namun jika ada laporan, kami akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk mencari kejelasan,” pungkasnya.

(Adv)

Tinggalkan Balasan

Back to top button