DPRD Samarinda Minta PT BBE Tuntaskan Hibah Lahan TPU Loa Bakung yang Mangkrak Sejak 2012

DIKSI.CO – Komisi I DPRD Kota Samarinda meminta PT BBE segera menuntaskan proses hibah lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) untuk warga Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang. DPRD menilai kepastian hukum atas lahan tersebut penting untuk mencegah munculnya persoalan sosial di kemudian hari.

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengatakan persoalan ini kembali mencuat setelah kelompok kematian Loa Bakung menyampaikan aspirasi kepada DPRD.

Menurut dia, warga meminta DPRD membantu mempercepat penyelesaian hibah lahan yang sudah ada pembahasan sejak 2012.

“Warga datang menyampaikan keluhan karena persoalan ini belum selesai. Setelah menerima aspirasi itu, kami menggelar hearing, bertemu pihak perusahaan, dan meninjau langsung lokasi yang dimaksud,” kata Ronal, Rabu (17/6/2026).

DPRD Soroti Kondisi Lahan dan Penyusutan Luas Area TPU

Dari hasil peninjauan lapangan, Komisi I menemukan sejumlah persoalan yang masih harus terselesaikan.

Salah satunya berkaitan dengan kondisi lahan yang masih berbentuk lereng. Kondisi tersebut membuat lahan belum sepenuhnya siap digunakan sebagai area pemakaman.

Selain itu, luas lahan yang semula dijanjikan perusahaan juga mengalami perubahan. Pada awal pembahasan tahun 2012, perusahaan menjanjikan lahan seluas 10 hektare. Namun kini luasnya menjadi sekitar 4 hektare.

“Kami mempertanyakan kesiapan lahan itu. Pihak perusahaan menjelaskan akan melakukan pematangan lahan. Meski luasnya berkurang menjadi 4 hektare, warga tetap menerima,” ujarnya.

Komisi I juga menemukan persoalan administrasi yang belum tuntas. DPRD menilai kondisi tersebut dapat menghambat proses hibah apabila tidak segera diselesaikan.

Warga Khawatir Kehilangan Akses Pemakaman

Ronal menjelaskan, warga selama ini menggunakan lahan milik perusahaan untuk pemakaman. Namun beberapa waktu kemudian muncul pemberitahuan yang meminta penghentian aktivitas pemakaman di lokasi tersebut.

Kondisi itu memicu kekhawatiran masyarakat. Warga takut kehilangan akses terhadap lahan yang selama ini mereka gunakan.

“Warga pernah mendapat izin untuk melakukan pemakaman. Setelah itu muncul peringatan agar kegiatan tersebut dihentikan. Situasi seperti ini tentu membuat masyarakat cemas,” jelasnya.

Ia menegaskan kepastian status lahan menjadi kebutuhan mendesak bagi warga Loa Bakung.

DPRD Minta PT BBE Hibahkan 4 Hektare Lahan

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Sungai Kunjang, Ronal meminta PT BBE menunjukkan komitmennya melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

Menurut dia, perusahaan perlu segera merealisasikan hibah lahan TPU sesuai kesepakatan yang telah pembahasan bersama.

Komisi I DPRD Samarinda meminta PT BBE menyediakan lahan seluas 40.000 meter persegi atau 4 hektare untuk TPU warga Loa Bakung.

Apabila proses hibah tidak mencapai kesepakatan, warga bersedia menerima lahan pengganti. Namun mereka menolak pemindahan makam yang sudah ada.

Saat ini terdapat 128 jenazah di lokasi pemakaman tersebut.

“Kami berharap perusahaan segera memberikan kepastian. Di sisi lain, Pemkot Samarinda juga perlu menyiapkan lahan TPU baru, khususnya di Sungai Kunjang, agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” tutup Ronal.

(adv)

Back to top button