DPRD Samarinda Soroti Aspek Keselamatan dan Limbah Jelang Operasional W Superclub

DIKSI.CO – Rencana beroperasinya W Superclub di Jalan Gatot Subroto, Samarinda, mendapat perhatian dari DPRD Kota Samarinda. Dewan menegaskan bahwa investasi yang masuk ke Kota Tepian harus mengutamakan aspek keselamatan pengunjung serta pengelolaan lingkungan yang sesuai standar.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan kehadiran investasi baru, termasuk di sektor hiburan. Namun, setiap pelaku usaha wajib memastikan seluruh ketentuan yang dipersyaratkan pemerintah telah dipenuhi sebelum menjalankan operasional.
DPRD Dukung Investasi yang Taat Aturan
Deni menegaskan bahwa DPRD pada prinsipnya mendukung iklim investasi di Samarinda karena mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan.
Meski demikian, dukungan tersebut harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Kami menyambut baik setiap investasi yang masuk ke Samarinda. Namun seluruh pelaku usaha harus memastikan seluruh dokumen dan perizinan telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Kepatuhan terhadap aturan menjadi hal yang tidak bisa ditawar,” ujarnya, Sabtu (6/6/2026).
Menurutnya, kelengkapan administrasi menjadi dasar penting agar operasional usaha tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Proteksi Kebakaran Jadi Perhatian Khusus
Selain aspek perizinan, Komisi III DPRD Samarinda juga menaruh perhatian pada sistem proteksi kebakaran yang dimiliki W Superclub.
Deni menjelaskan, pihaknya ingin memastikan bangunan usaha berskala besar tersebut memiliki sistem pencegahan dan penanganan kebakaran yang memadai.
“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana kesiapan sistem keamanan gedungnya, terutama yang berkaitan dengan mitigasi kebakaran. Ini menjadi bagian penting yang harus dipastikan sebelum operasional berjalan penuh,” katanya.
Ia menilai pengawasan tersebut penting mengingat Samarinda pernah mengalami sejumlah kasus kebakaran pada bangunan bertingkat maupun kawasan usaha.
Karena itu, DPRD tidak ingin kejadian serupa kembali terulang akibat lemahnya sistem pengamanan gedung.
“Keselamatan pengunjung dan masyarakat sekitar harus menjadi prioritas. Jangan sampai setelah usaha berjalan justru muncul persoalan yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal,” tegasnya.
Pengelolaan Limbah Harus Sesuai Standar
Selain sistem keamanan, DPRD juga meminta manajemen W Superclub memberikan perhatian serius terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Menurut Deni, pengelolaan limbah yang baik menjadi syarat penting agar aktivitas usaha tidak berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
Ia mengingatkan bahwa seluruh limbah cair harus melalui proses pengolahan sesuai standar sebelum dibuang ke saluran yang telah ditentukan.
“Kami berharap pengelolaan limbah dilakukan secara benar dan sesuai prosedur. Jangan sampai ada limbah yang langsung masuk ke saluran umum tanpa proses pengolahan yang memadai,” ujarnya.
Deni menambahkan, keberadaan IPAL yang berfungsi optimal akan menjadi salah satu indikator keseriusan pelaku usaha dalam menjaga lingkungan.
DPRD Akan Lakukan Pemantauan
Komisi III DPRD Samarinda berencana melakukan pemantauan terhadap sejumlah aspek teknis yang berkaitan dengan operasional tempat hiburan tersebut.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan yang berkaitan dengan keselamatan, lingkungan, dan perizinan benar-benar dijalankan.
“Kami ingin investasi berjalan baik dan memberikan manfaat ekonomi bagi daerah. Tetapi pada saat yang sama, aspek keselamatan dan perlindungan lingkungan juga harus mendapat perhatian yang sama besar,” pungkas Deni.
(Adv)
