Pemkot Samarinda Hentikan Sewa Kendaraan Dinas, Ketidaksesuaian Kontrak Terungkap

DIKSI.CO – Pemerintah Kota Samarinda akhirnya menghentikan kontrak sewa mobil dinas setelah menemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya. Selain itu, pemerintah langsung menindaklanjuti temuan tersebut dengan evaluasi internal.
Pemkot Samarinda Hentikan Kontrak Secara Resmi
Wali Kota Andi Harun menyatakan bahwa pemerintah mengambil langkah tegas dengan mengakhiri kontrak sewa kendaraan.
Keputusan ini muncul setelah Inspektorat Daerah menyelesaikan pemeriksaan internal. Dari hasil tersebut, tim menemukan ketidaksesuaian antara spesifikasi kendaraan, nilai kontrak, dan kondisi di lapangan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan internal APIP, kami menemukan ketidaksesuaian antara spesifikasi kendaraan yang diperjanjikan dengan harga sewa serta realisasinya,” ujar Andi Harun.
Evaluasi Internal Berlanjut untuk Telusuri Masalah
Selain menghentikan kontrak sewa kendaraan dinas, Pemkot Samarinda juga langsung melanjutkan audit internal. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.
Selanjutnya, Inspektorat akan memeriksa setiap tahapan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Bahkan, tim juga akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.
“Kami akui ada ketidakcermatan dari kedua belah pihak. Oleh karena itu, pemerintah juga bertanggung jawab,” tegasnya.
Kendaraan Ditarik dan Dikembalikan ke Penyedia
Setelah kontrak dihentikan, pemerintah segera menarik seluruh unit kendaraan dari operasional. Kemudian, tim mengembalikan kendaraan tersebut kepada penyedia jasa.
Proses ini dilakukan melalui berita acara resmi agar seluruh tahapan administrasi tetap tertib dan transparan.
Instruksi Wali Kota Percepat Penataan
Untuk mempercepat penanganan, wali kota menerbitkan instruksi resmi kepada Sekretaris Daerah. Dalam instruksi itu, pemerintah meminta penataan kendaraan, evaluasi kontrak, serta penyelesaian dengan penyedia.
Selain itu, pemerintah juga mewajibkan pelaksanaan seluruh rekomendasi Inspektorat. Selanjutnya, hasil pelaksanaan harus lapor dalam waktu maksimal 14 hari kerja.
Pemkot Lakukan Koreksi Keuangan
Di sisi lain, Pemkot Samarinda juga mulai menghitung ulang aspek keuangan. Pemerintah akan menelusuri kemungkinan pengembalian anggaran dari kontrak tersebut.
Dengan langkah ini, pemerintah ingin memastikan penggunaan anggaran tetap akuntabel.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar sesuai aturan,” ujar Andi Harun.
Kasus Ini Jadi Bahan Evaluasi Sistem
Sebelumnya, polemik sewa kendaraan dinas ini memicu sorotan publik. Oleh sebab itu, pemerintah memilih bersikap terbuka sejak awal.
Menurut Andi Harun, transparansi menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
“Lebih baik kita terbuka dan jujur kepada publik. Jika ada kesalahan, kita perbaiki,” ucapnya.
Pemkot Perkuat Pengawasan ke Depan
Ke depan, Pemkot Samarinda akan memperbaiki sistem pengadaan dan memperketat pengawasan. Dengan demikian, pemerintah berharap kejadian serupa tidak terulang.
Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran daerah.
(Redaksi)
