Polemik Pengalihan Iuran BPJS, Pemprov Kaltim Jamin Layanan Kesehatan Tetap Aman

DIKSI.CO – Polemik pengalihan iuran BPJS di Kota Samarinda terus bergulir tanpa keputusan final. Di tengah ketidakpastian tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan medis tanpa hambatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr. Jaya Mualimin, menegaskan bahwa pemerintah mengutamakan pelayanan kesehatan di atas persoalan administrasi kepesertaan.
“Yang paling penting adalah pelayanan. Kalau ada masyarakat yang sakit, tetap dilayani. Status kepesertaan bisa kita aktifkan kembali secara individual,” ujarnya, Selasa (14/4/2026) malam.
Pengalihan Iuran BPJS Masih Dalam Tahap Komunikasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Samarinda masih membahas skema pengalihan iuran BPJS, khususnya untuk peserta segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP).
Jaya Mualimin menegaskan bahwa surat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim yang memicu polemik belum bersifat keputusan final.
“Ini masih bisa dikomunikasikan. Bahkan kalau prosesnya memerlukan waktu hingga satu tahun, itu tidak masalah selama pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga,” katanya.
Pemprov Jamin Layanan Kesehatan Tetap Berjalan
Di tengah polemik pengalihan iuran BPJS, Pemprov Kaltim menegaskan komitmennya: layanan kesehatan tidak boleh terganggu.
Pemerintah memastikan seluruh fasilitas kesehatan tetap melayani masyarakat, termasuk warga yang mengalami kendala administrasi kepesertaan.
“Silakan tetap datang ke fasilitas kesehatan jika sakit. Kalau ada kendala, akan kami bantu,” ujar Jaya.
Samarinda Jadi Wilayah dengan Peserta Terdampak Terbesar
Data pemerintah provinsi menunjukkan Samarinda mencatat jumlah peserta terdampak terbesar dalam rencana pengalihan iuran BPJS, yakni mencapai 49.742 jiwa.
Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan daerah lain seperti Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Berau. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat, terutama kelompok rentan.
Namun, Pemprov Kaltim menilai kebijakan ini bertujuan memperbaiki distribusi anggaran.
“Dari sekitar 149 ribu peserta yang dibayarkan, yang benar-benar menggunakan layanan di Samarinda hanya sekitar 17 ribu orang. Secara keseluruhan kabupaten/kota, sekitar 25 ribu saja,” jelas Jaya.
Pemerataan Anggaran Jadi Alasan Pengalihan
Pemprov Kaltim mendorong pengalihan iuran BPJS sebagai langkah untuk menciptakan pemerataan anggaran antar daerah.
Dari total anggaran PBPU yang mencapai lebih dari Rp40 miliar per tahun, sekitar Rp25 miliar selama ini terserap di Samarinda. Pemerintah menilai distribusi tersebut belum seimbang dengan tingkat pemanfaatan layanan.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap anggaran bisa menjangkau lebih banyak masyarakat di kabupaten/kota lain.
Pemkot Samarinda Usulkan Penundaan
Pemerintah Kota Samarinda merespons rencana pengalihan iuran BPJS dengan mengusulkan penundaan hingga 2027. Meski demikian, Pemkot menyatakan kesiapan untuk mengambil alih pembiayaan jika kebijakan tetap berjalan.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa kemampuan fiskal bukan menjadi persoalan utama, melainkan mekanisme kebijakan.
“Kalau ditanya mampu atau tidak, kami mampu. Tapi ini bukan soal kemampuan, melainkan soal mekanisme dan prosedur yang harus sesuai aturan,” tegasnya.
Keputusan Final Masih Menunggu Gubernur
Hingga saat ini, pemerintah provinsi masih menunggu arahan gubernur terkait keputusan final pengalihan iuran BPJS. Sementara itu, komunikasi lintas pemerintah daerah terus berlangsung.
Meski polemik belum selesai, Pemprov Kaltim menegaskan bahwa prinsip utama tetap sama: masyarakat harus tetap mendapatkan layanan kesehatan.
Dengan demikian, di tengah dinamika kebijakan, Pemprov jamin layanan kesehatan tetap berjalan dan hak masyarakat untuk berobat tidak akan terganggu.
(Redaksi)
