Presiden Prabowo Perintahkan Pelipatgandaan Polisi Hutan, Menteri Kehutanan Siap Bertindak

DIKSI.CO – Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyatakan bahwa pihaknya akan melipatgandakan jumlah polisi hutan di seluruh Indonesia.
Langkah ini merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Padepokan Garuda Yaksa, Kabupaten Bogor, pada Minggu (14/12/2025).
“Pak Presiden memerintahkan agar jumlah polisi kehutanan kita dilipatgandakan,” ujar Raja Juli dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Perbanyak Polisi Hutan untuk Menekan Illegal Logging
Raja Juli menekankan pentingnya memperkuat pengawasan hutan.
Ia mencontohkan Aceh yang memiliki luas hutan sekitar 3,5 juta hektar, namun hanya ada 32 polisi hutan.
“Ini sama sekali tidak masuk akal. Dengan pelipatgandaan polisi hutan, kami bisa menindak illegal logging dan mencegah kerusakan hutan secara lebih cepat,” tambahnya.
Peningkatan jumlah polisi hutan akan mencakup rekrutmen baru, peningkatan pelatihan, dan distribusi lebih merata ke seluruh wilayah hutan di Indonesia.
Raja Juli juga menegaskan bahwa penguatan ini menjadi langkah strategis untuk melindungi sumber daya alam yang vital bagi keseimbangan ekosistem dan perekonomian nasional.
Cabut 22 PBPH, Termasuk di Sumatera
Selain meningkatkan jumlah polisi hutan, Raja Juli mengumumkan pencabutan 22 perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) yang terbukti melanggar aturan.
Total luas hutan yang terdampak mencapai 1.012.016 hektar, termasuk 116.198 hektar di Sumatera.
“Secara resmi hari ini saya umumkan pencabutan 22 PBPH. Ini bagian dari upaya penertiban perizinan yang nakal,” kata Raja Juli.
Pencabutan PBPH ini akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) resmi dan bisa diproses secara hukum jika terdapat indikasi tindak pidana.
Raja Juli menambahkan, langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo agar Kementerian Kehutanan lebih berani dalam menertibkan perizinan yang merugikan hutan.
Ia menegaskan bahwa semua proses akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum.
Komitmen Pemerintah pada Pelestarian Hutan
Langkah pelipatgandaan polisi hutan dan pencabutan PBPH menegaskan komitmen pemerintah untuk melestarikan hutan Indonesia.
Raja Juli menekankan bahwa kombinasi pengawasan ketat dan penertiban perizinan akan mengurangi risiko illegal logging dan menjaga ekosistem hutan tetap lestari.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap pengawasan hutan lebih efektif dan sumber daya alam tetap terjaga untuk generasi mendatang. (*)
