Meski Cuan, Isran Noor Sebut Pendapatan Disperindagkop dan UKM Tidak Masuk APBD Kaltim

DIKSI.CO, SAMARINDA – Isran Noor, Gubernur Kaltim meresmikan kantor baru Disperindagkop dan UKM Kaltim, pada Selasa (26/4/2022).

Sebelum agenda peresmian, Isran Noor menyempatkan diri meninjau proses layanan di disperindakop.

Dalam tinjauannya, Isran menerima informasi penerimaan Disperindakop dari proses pelayanan sertifikasi mencapai Rp700 juta, pada tahun 2021.

"Saya dapat laporan dari petugas pelayanan sertifikasi, bahwa tahun 2021 ada keseluruhan dapat mengumpulkan dana Rp700 juta. Lumayan dari pada tidak ada," kata Isran Noor, Selasa (26/4/2022).

Meski begitu, Gubernur Kaltim menekankan gedung baru Disperindagkop dan UKM Kaltim, tidak sekedar investasi, namun juha mesti memaksimalkan manfaat ekonominya.

"Investasi membangun gedung, dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Memaksimalkan manfaat ekonominya," paparnya.

Hal itu lantaran, penerimaan yang didapat disperindagkop disebut Isran tidak masuk dalam pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim, yang artinya juga tidak masuk dalam APBD.

Penerimaan itu disebut langsung masuk ke kas negara.

"Bukan masuk ke APBD kita jadi PAD, masuk ke Jakarta," tegasnya.

"Belum masuk ke pendapatan APBD Kaltim tidak apa-apa. Yang jelas kita bangun untuk pelayanan secara keseluruhan," pungkasnya. (Advertorial)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button