Akademisi Ingatkan Prabowo: Wajib Bentuk Dewan Pertimbangan Presiden Segera

DIKSI.CO, JAKARTA – Akademisi dari Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Prof Riris Ardhanariswari, memberikan peringatan keras kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto. Beliau mengingatkan agar Presiden Prabowo segera membentuk Dewan Pertimbangan Presiden. Kewajiban ini merupakan amanat konstitusi yang bersifat mutlak. Pembentukan Wantimpres sangat penting untuk kelangsungan roda pemerintahan yang efektif.

Menurut Prof Riris, landasan hukum pembentukan Dewan Pertimbangan Presiden sangat jelas. Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas mengamanatkan adanya lembaga penasihat ini. Pasalnya, Wantimpres berfungsi sebagai pemberi nasihat dan pertimbangan kepada presiden. Nasihat tersebut dapat diminta maupun tidak diminta oleh presiden. Namun, keberadaannya tetap krusial.

Prof Riris juga menekankan bahwa penundaan pembentukan Wantimpres bisa menimbulkan kekosongan dalam struktur pemerintahan. Kekosongan ini dapat berdampak pada pengambilan keputusan strategis. Apalagi, pemerintahan baru memiliki banyak agenda besar. Salah satunya adalah kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Otorita IKN sendiri memerlukan dukungan kebijakan yang solid. Oleh karena itu, kehadiran Wantimpres akan sangat membantu Presiden.

Urgensi dan Fungsi Strategis Dewan Pertimbangan Presiden

Prof Riris menjelaskan lebih lanjut mengenai pentingnya Wantimpres. Lembaga ini bukan sekadar pelengkap administratif. Sebaliknya, Wantimpres memiliki peran strategis. Mereka membantu presiden dalam merumuskan kebijakan publik. Kebijakan tersebut mencakup berbagai bidang penting. Misalnya ekonomi, politik, sosial, dan keamanan. Di sinilah pengalaman para anggota Wantimpres sangat dibutuhkan. Mereka biasanya diisi oleh tokoh-tokoh berpengalaman.

Selain itu, Wantimpres juga bertindak sebagai "check and balance" internal. Mereka dapat memberikan perspektif berbeda kepada presiden. Hal ini penting agar keputusan yang diambil lebih komprehensif. Tidak hanya itu, nasihat dari Wantimpres bisa menjadi jaring pengaman. Ini mencegah presiden dari kesalahan fatal dalam kebijakan. Terlebih lagi, dengan kompleksitas masalah negara saat ini, masukan yang objektif sangat vital. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa setiap langkah terencana dengan matang.

Sejak masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wantimpres selalu ada. Presiden Joko Widodo pun melanjutkan tradisi ini. Oleh karena itu, Prof Riris sangat berharap Presiden Prabowo segera mengikuti jejak pendahulunya. Beliau tidak boleh menunda. Sebab, konstitusi sudah mengatur secara gamblang.

Untuk memahami urgensi Wantimpres, beberapa poin berikut perlu digarisbawahi:

  • Amanat Konstitusi: Pembentukannya wajib sesuai UUD 1945.
  • Pemberi Nasihat: Memberikan pertimbangan strategis kepada Presiden.
  • Pencegah Kekosongan: Menghindari kevakuman fungsi penasihat dalam pemerintahan.
  • Pendukung Kebijakan: Membantu perumusan kebijakan yang matang dan komprehensif.
  • Transparansi dan Akuntabilitas: Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik.

Warga Kalimantan Timur, sebagai bagian dari bangsa, juga menaruh harapan besar. Mereka menginginkan pemerintahan yang kuat dan stabil. Pembentukan Wantimpres yang cepat akan memberikan sinyal positif. Ini menunjukkan komitmen Presiden terhadap tata kelola yang baik. Terlebih lagi, dengan IKN di depan mata, stabilitas kebijakan nasional sangat krusial. Segala keputusan akan memengaruhi masa depan Kaltim dan Indonesia. Oleh sebab itu, Presiden Prabowo diharapkan bisa mendengar masukan ini. Tujuannya agar Wantimpres segera terbentuk. Baca juga Berita Daerah menarik lainnya di DIKSI.CO.

Dalam pandangan Prof Riris, pembentukan Dewan Pertimbangan Presiden bukan hanya kewajiban. Namun juga merupakan kebutuhan mendesak bagi pemerintahan yang efektif. Terutama di tengah dinamika politik dan ekonomi global. Kehadiran Wantimpres akan memperkuat legitimasi dan kredibilitas setiap kebijakan yang diambil Presiden Prabowo. Tentu saja, ini demi kemajuan bangsa.

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button