DPRD Samarinda Rampungkan Perda TB dan HIV, Libatkan Lintas Sektor dalam Penanganan Penyakit Menular

DIKSI.CO – DPRD Kota Samarinda menargetkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencegahan dan penanggulangan Tuberkulosis (TB) dan HIV segera tuntas. Regulasi tersebut disiapkan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menekan angka kasus penyakit menular di Kota Tepian.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan pembahasan Raperda saat ini telah memasuki tahap akhir. DPRD hanya menyisakan beberapa tahapan penyempurnaan sebelum regulasi tersebut dibahas bersama perangkat daerah terkait.
“Secara substansi pembahasannya sudah hampir selesai. Setelah finalisasi, kami akan melakukan sinkronisasi dengan OPD agar seluruh ketentuan yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).
DPRD Tinjau Langsung Kesiapan Fasilitas Kesehatan
Dalam proses penyusunan regulasi, DPRD Samarinda juga melakukan peninjauan ke sejumlah fasilitas kesehatan. Salah satunya ke RSUD IA Moeis untuk melihat kondisi pelayanan bagi pasien TB dan HIV.
Dari kunjungan tersebut, DPRD menemukan bahwa upaya penanganan penyakit menular memerlukan dukungan yang lebih luas, tidak hanya dari tenaga kesehatan tetapi juga dari sistem yang mampu mengatur mekanisme kerja secara terintegrasi.
Menurut Puji, keberadaan regulasi yang kuat akan membantu pemerintah daerah menjalankan program pencegahan dan penanganan secara lebih terarah.
Kasus TB dan HIV Butuh Penanganan Berkelanjutan
Puji menjelaskan, tingginya angka kasus TB dan HIV di Samarinda menjadi salah satu alasan utama percepatan pembahasan Raperda tersebut.
Ia menilai pemerintah membutuhkan payung hukum yang mampu mengakomodasi berbagai langkah penanganan, mulai dari edukasi, deteksi dini, pengobatan hingga pendampingan pasien.
“Penanganan penyakit seperti TB dan HIV tidak bisa dilakukan secara terpisah-pisah. Karena itu dibutuhkan regulasi yang mampu menyatukan langkah seluruh pihak yang terlibat,” katanya.
Menurutnya, keberadaan Perda nantinya akan memberikan arah yang lebih jelas bagi instansi terkait dalam menjalankan program pengendalian penyakit menular.
Mobilitas Penduduk Tinggi Jadi Tantangan Pengendalian Penyakit
Sebagai kota jasa dan pusat aktivitas ekonomi di Kalimantan Timur, Samarinda memiliki tingkat mobilitas penduduk yang cukup tinggi. Kondisi tersebut dinilai turut memengaruhi dinamika penyebaran penyakit menular.
Karena itu, DPRD menilai pengendalian TB dan HIV tidak cukup hanya mengandalkan sektor kesehatan. Dibutuhkan keterlibatan berbagai instansi untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan.
Dalam tahap akhir pembahasan, DPRD akan melibatkan sejumlah OPD seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan hingga Dinas Tenaga Kerja. Selain itu, organisasi nonpemerintah yang bergerak di bidang kesehatan juga akan diajak berkolaborasi.
“Kami ingin memastikan regulasi ini bisa diterapkan secara nyata. Untuk itu seluruh pihak yang berkaitan harus ikut terlibat sejak awal agar pelaksanaannya berjalan efektif,” jelas Puji.
Perda Diharapkan Perkuat Target Eliminasi Penyakit Menular
DPRD Samarinda berharap Raperda TB dan HIV dapat segera disahkan sehingga menjadi dasar hukum yang kuat dalam pelaksanaan program kesehatan daerah.
Selain memperkuat koordinasi antarinstansi, regulasi tersebut juga diharapkan mendukung target nasional dalam menekan dan mengendalikan penyakit menular secara berkelanjutan.
“Harapan kami, aturan ini dapat memperkuat sistem penanganan yang sudah berjalan sehingga upaya pencegahan dan pengendalian TB maupun HIV di Samarinda menjadi lebih optimal,” pungkasnya.
(Adv)
