DPRD Samarinda Tekankan PHK Harus Sesuai Aturan Disnaker, Perusahaan Dilarang Bertindak Sepihak

DIKSI.CO –Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah meminta perusahaan tambang mematuhi aturan ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) jika harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat tekanan ekonomi.

Helmi menilai penurunan harga batu bara dalam beberapa bulan terakhir menekan aktivitas usaha sektor pertambangan. Namun, kondisi tersebut tidak boleh mendorong perusahaan mengambil keputusan PHK secara sepihak.

“Kalaupun memang ada kebijakan PHK karena kondisi perusahaan, harus mengikuti aturan yang berlaku dan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan. Jangan sampai ada keputusan sepihak yang merugikan pekerja,” ujar Helmi kepada awak media, Selasa (2/6/2026).

DPRD Samarinda Dorong Perusahaan Ikuti Prosedur Ketenagakerjaan

Helmi menjelaskan Disnaker mewajibkan perusahaan mengedepankan dialog dan penyelesaian hubungan industrial sebelum mengambil langkah PHK. Perusahaan juga harus memenuhi seluruh hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, perusahaan perlu menjalankan setiap kebijakan efisiensi secara transparan dan sesuai regulasi. Dengan cara itu, perusahaan dapat menghindari konflik hubungan industrial sekaligus melindungi hak pekerja.

“Jangan memutuskan secara sepihak karena ada aturan yang harus dipatuhi,” tegasnya.

Harga Batu Bara Melemah, DPRD Soroti Nasib Pekerja Tambang

Helmi mengakui pelemahan harga batu bara memengaruhi kondisi industri pertambangan. Situasi tersebut berpotensi berdampak pada ribuan pekerja asal Samarinda yang bekerja di Kutai Kartanegara, Kutai Timur, maupun Bontang.

“Memang kita memahami kondisi usaha batu bara saat ini sedang tidak mudah karena harga komoditas juga sedang turun. Tetapi hak-hak pekerja tetap harus menjadi perhatian,” katanya.

Ia menilai perusahaan dan pekerja sama-sama menghadapi tantangan berat. Karena itu, kedua belah pihak perlu mencari solusi yang mampu menjaga keberlangsungan usaha sekaligus melindungi tenaga kerja.

Helmi Ajak Pekerja Tambang Cari Peluang Baru

Selain mengingatkan perusahaan, Helmi juga mengajak para pekerja mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan perubahan kondisi industri. Ia meminta pekerja aktif mencari peluang baru dan tidak hanya bergantung pada satu sektor pekerjaan.

“Kalau memang ada rencana pengurangan tenaga kerja, pekerja juga harus mulai mencari peluang lain dan menyiapkan alternatif penghasilan,” ujarnya.

Helmi mendorong pekerja yang memiliki keterampilan tertentu untuk memulai usaha mandiri. Menurutnya, langkah tersebut dapat membantu pekerja mempertahankan pendapatan ketika sektor tambang mengalami perlambatan.

“Terlebih kalau punya keahlian, bisa mencoba membangun usaha mandiri,” tambahnya.

DPRD Belum Terima Aduan PHK Massal

Helmi mengungkapkan DPRD Samarinda belum menerima laporan resmi mengenai PHK massal dari Disnaker maupun serikat pekerja. Meski demikian, DPRD tetap memantau perkembangan kondisi ketenagakerjaan di sektor pertambangan.

“Belum ada laporan yang masuk ke DPRD sampai saat ini. Tetapi jika nanti ada laporan atau aduan dari pekerja, tentu akan segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.

DPRD Samarinda membuka ruang komunikasi bagi pekerja yang ingin menyampaikan keluhan atau meminta pendampingan terkait persoalan ketenagakerjaan.

(Adv)

Back to top button