Jumlah BUMN Dipangkas dari 1.000 Jadi 200 Perusahaan, Rosan Roeslani Ungkap Alasannya

DIKSI.CO – Pemerintah mempercepat langkah transformasi badan usaha milik negara dengan memangkas jumlah perusahaan pelat merah secara besar-besaran. Dari lebih dari 1.000 perusahaan yang ada saat ini, pemerintah menargetkan jumlah BUMN menyusut menjadi sekitar 200 hingga 300 perusahaan saja.

CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengatakan pemerintah telah melakukan evaluasi menyeluruh selama satu tahun terakhir sebelum mengambil langkah tersebut.

“Kita pun sudah melakukan evaluasi secara komprehensif selama setahun ini, dan number of companies-nya akan berkurang secara signifikan dari 1.000 lebih, akan menjadi 200-300 company saja,” ujar Rosan dalam acara CEO Development Program, dikutip dari akun Instagram pribadinya @rosanroeslani, Rabu (6/5/2026).

Pemerintah Fokus Tingkatkan Efisiensi BUMN

Rosan menjelaskan pemerintah tidak sekadar mengurangi jumlah perusahaan. Pemerintah juga ingin memperkuat efisiensi dan meningkatkan kontribusi BUMN terhadap perekonomian nasional.

Menurut dia, banyaknya jumlah perusahaan pelat merah selama ini membuat proses pengawasan dan optimalisasi bisnis menjadi kurang maksimal. Karena itu, pemerintah mulai menyusun strategi konsolidasi agar BUMN bergerak lebih efektif.

“Kami terus memitigasi dampak-dampak yang mungkin muncul dalam proses transformasi ini. Tujuan akhirnya supaya BUMN bisa memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi ekonomi Indonesia,” kata Rosan.

Langkah restrukturisasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat daya saing perusahaan negara di tengah perubahan ekonomi global dan tantangan investasi.

Presiden Prabowo Minta Transformasi Bergerak Cepat

Dalam kesempatan itu, Rosan turut menyinggung arahan Presiden Prabowo Subianto terkait percepatan transformasi BUMN. Ia menegaskan pemerintah tidak ingin proses reformasi berjalan lambat.

Rosan menilai perencanaan yang matang tetap menjadi faktor utama dalam menjalankan transformasi besar tersebut. Namun, pemerintah juga harus bergerak cepat agar manfaat kebijakan segera masyarakat rasakan.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita bisa mengerjakan ini, tidak hanya dengan planning yang baik, planning yang solid, tetapi juga dengan apa yang Bapak Presiden sudah menyampaikan, dengan cepat. Supaya manfaatnya bisa dirasakan segera,” tegasnya.

Restrukturisasi BUMN Jadi Langkah Strategis

Pemerintah selama beberapa tahun terakhir terus mendorong restrukturisasi BUMN melalui penggabungan usaha, efisiensi bisnis, hingga pembentukan holding perusahaan.

Langkah itu bertujuan menciptakan perusahaan negara yang lebih sehat secara finansial, lebih kompetitif, dan mampu menghasilkan keuntungan berkelanjutan.

Selain memperkuat bisnis inti perusahaan, pemerintah juga ingin menekan beban operasional yang selama ini dinilai terlalu besar akibat banyaknya entitas usaha di bawah BUMN.

(Redaksi)

Back to top button