Peredaran Narkoba Terungkap di Samarinda, 3 Kg Sabu Dimusnahkan, 13 Tersangka Ditangkap

DIKSI.CO – Polresta Samarinda memusnahkan hampir 3 kilogram sabu dari hasil pengungkapan 11 kasus narkotika dan menyeret 13 tersangka ke proses hukum.
Aksi tegas ini menegaskan komitmen polisi dalam menekan peredaran narkoba di Samarinda.
Petugas menggelar pemusnahan di lobi Mapolresta Samarinda, Kamis (30/4/2026). Perwakilan Kejaksaan Negeri Samarinda dan BNNK Samarinda ikut menyaksikan kegiatan tersebut bersama para tersangka.
Peredaran Narkoba Terungkap di Samarinda: 11 Kasus, 13 Tersangka Diamankan
Kapolresta Samarinda, Hendri Umar, menyatakan Satresnarkoba mengungkap 11 laporan polisi dalam periode Januari hingga Maret 2026.
“Barang bukti ini berasal dari pengungkapan 11 laporan polisi dengan total 13 tersangka. Seluruhnya merupakan hasil kerja Satresnarkoba dalam beberapa bulan terakhir,” ujar Hendri.
Ia menjelaskan, petugas menyita sabu seberat 2.992,6933 gram, 436 butir ekstasi, dan 2.204,95 gram ganja. Data tersebut menunjukkan jaringan narkotika masih aktif beroperasi di Samarinda.
Peredaran Narkoba Terungkap di Samarinda: Petugas Hancurkan Barang Bukti Secara Terbuka
Petugas menghancurkan sabu dan ekstasi menggunakan blender hingga tidak bisa digunakan kembali. Mereka membakar ganja sampai habis di lokasi pemusnahan.
“Setelah pemberkasan selesai dan tersangka dilimpahkan, kami segera memusnahkan barang bukti untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Hendri.
Ia menekankan, petugas menjalankan proses ini secara terbuka agar publik dapat melihat langsung dan memastikan tidak ada penyalahgunaan barang bukti.
Polisi Perkuat Penindakan dan Libatkan Masyarakat
Hendri memastikan jajarannya terus memburu jaringan narkoba yang masih beroperasi. Ia juga meminta masyarakat berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika. Ini komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Ia menilai kolaborasi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci untuk menekan peredaran narkotika di Kota Tepian.
(Redaksi)
