DPRD Samarinda Kritik Mekanisme Rekrutmen, Kekurangan Guru Masih Jadi Masalah

DIKSI.CO – DPRD Kota Samarinda menyoroti belum tuntasnya persoalan kekurangan tenaga guru di daerah.
Dewan menilai, masalah ini tidak berdiri sendiri di tingkat lokal, tetapi berkaitan erat dengan sistem rekrutmen nasional dan standar kompetensi tenaga pendidik.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menegaskan dua faktor utama yang memicu kekurangan guru, yakni mekanisme perekrutan yang ketat dan kualifikasi tenaga pengajar.
DPRD Soroti Sistem Rekrutmen Guru
Novan menyebut pemerintah daerah tidak bisa langsung merekrut guru sesuai kebutuhan sekolah. Ia menjelaskan, pemerintah harus mengikuti prosedur dari pusat, termasuk melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Ini masalah klasik, bukan hanya di Samarinda. Kendalanya ada di mekanisme perekrutan dan juga kompetensi tenaga guru itu sendiri,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Ia menambahkan, proses rekrutmen tetap mengacu pada aturan nasional yang melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Perekrutan itu harus melalui mekanisme, seperti P3K. Tidak bisa serta-merta daerah langsung ambil sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Rekrutmen P3K Belum Tutup Kebutuhan
Pemerintah Kota Samarinda telah menambah sekitar 200 tenaga guru melalui skema P3K. Namun, Novan menilai langkah tersebut belum mampu menutup kebutuhan riil di lapangan.
Ia menjelaskan, sebagian besar tenaga yang direkrut hanya menggantikan guru yang pensiun, bukan menambah jumlah tenaga pengajar secara signifikan.
“Yang direkrut itu lebih banyak untuk menutup yang pensiun, jadi belum benar-benar menambah kekuatan baru,” katanya.
DPRD Dorong Peningkatan Kompetensi Guru
Sebagai langkah jangka pendek, DPRD bersama pemerintah mendorong peningkatan kompetensi tenaga yang sudah ada, khususnya guru berstatus P3K.
Novan menilai, peningkatan kapasitas menjadi solusi realistis di tengah keterbatasan rekrutmen.
“Kita maksimalkan yang ada, terutama P3K, supaya bisa naik level secara kompetensi,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan penyesuaian penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang memiliki latar belakang pendidikan sesuai.
Standar Kompetensi Tetap Jadi Prioritas
Meski kebutuhan tenaga guru cukup mendesak, DPRD menegaskan pentingnya menjaga kualitas pendidikan. Novan menolak penurunan standar kompetensi hanya demi memenuhi jumlah tenaga pengajar.
“Jadi guru itu tidak sembarangan. Harus memenuhi kualifikasi yang ada,” tegasnya.
(Adv)
