Mie Sedaap Buka Suara soal PHK 400 Buruh di Gresik Jelang Lebaran 2026

DIKSI.CO – Produsen Mie Sedaap, PT Karunia Alam Segar, akhirnya angkat bicara terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 400 buruh di Gresik, Jawa Timur, menjelang Lebaran 2026.

Manajemen membantah tudingan bahwa PHK dilakukan untuk menghindari pembayaran tunjangan hari raya (THR).

Human Resources and General Affairs PT Karunia Alam Segar, Peter Sindaru, menegaskan kebijakan tersebut murni didasarkan pada dinamika permintaan pasar dan kebutuhan produksi.

“Sebagai industri manufaktur padat karya, operasional perusahaan sangat dipengaruhi oleh dinamika permintaan pasar. Penyesuaian kapasitas produksi merupakan hal yang lazim dilakukan untuk menjaga keberlangsungan usaha secara berkelanjutan,” ujar Peter, dikutip CNBC Indonesia, Senin (23/2).

Manajemen Bantah PHK Massal Hindari THR

Peter membantah PHK 400 karyawan dilakukan saat Ramadan untuk menghindari kewajiban pembayaran THR Lebaran. Ia menekankan bahwa perusahaan tidak pernah mendasarkan kebijakan pengurangan tenaga kerja pada momentum tertentu.

Menurutnya, perusahaan kerap bekerja sama dengan penyedia jasa tenaga kerja saat produksi meningkat. Namun, ketika kebutuhan produksi menurun, jumlah tenaga kerja ikut disesuaikan.

“Mekanisme ini merupakan praktik umum dalam industri manufaktur dan telah dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Perusahaan menegaskan setiap kebijakan penambahan maupun pengurangan karyawan dilakukan secara terukur dan sesuai regulasi ketenagakerjaan.

DPR RI Respons PHK Mie Sedaap di Gresik

Isu PHK buruh di Gresik turut mendapat perhatian DPR RI. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan pihaknya telah menerima aspirasi pekerja dan langsung berkoordinasi dengan manajemen perusahaan.

“Pihak DPR RI telah menerima aspirasi dari pekerja Mie Sedaap. Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Mie Sedaap dan didapatkan hasil bahwa pihak dari sana akan segera menyetop PHK yang terjadi, dan pihak Mie Sedaap juga berjanji tidak akan ada PHK-PHK di Mie Sedaap lagi,” ujar Dasco dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (23/2).

Dasco menilai penghentian PHK penting dilakukan, mengingat momentum Ramadan dan menjelang Idulfitri seharusnya tidak memicu keresahan pekerja.

“Ini adalah hal yang menurut kami seharusnya tidak terjadi pada saat puasa dan menjelang Lebaran. Sehingga tadi sepakat pihak Mie Sedaap untuk menyetop PHK,” katanya.

Profil Perusahaan

PT Karunia Alam Segar merupakan anak perusahaan PT Wings Surya (Wings Group) yang memproduksi berbagai makanan dan minuman instan, termasuk Mie Sedaap, di Gresik, Jawa Timur.

Manajemen menyatakan komitmen untuk menjaga keberlangsungan usaha sekaligus mematuhi ketentuan hukum yang berlaku dalam setiap kebijakan ketenagakerjaan.

DPR pun berharap komitmen tersebut mampu memberikan kepastian bagi para pekerja agar dapat kembali bekerja dengan tenang selama Ramadan hingga Lebaran 2026.

(Redaksi)

Back to top button