KIKA Soroti Pelajar Terjaring Demo Dikirim ke Barak TNI, Ada Siswa SD

DIKSI.CO – Keikutsertaan siswa sekolah dasar dalam program Pembekalan Bela Negara di fasilitas Standby Force TNI, Citeureup, Bogor, mendapat sorotan dari Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA).

KIKA mempertanyakan kebijakan tersebut. Pasalnya, program itu juga melibatkan pelajar yang sebelumnya terjaring dalam aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026 di Jakarta.

Dalam siaran persnya, KIKA menyebut sebanyak 29 pelajar dari DKI Jakarta mengikuti program pada 4-14 September 2026. Mereka menjadi bagian dari 151 peserta program Pembekalan Bela Negara Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) 2026.

KIKA Soroti Keterlibatan Siswa SD

Data yang disampaikan KIKA menunjukkan peserta berasal dari berbagai jenjang pendidikan. Rinciannya mencakup 12 siswa SMK, tujuh siswa SMA, empat siswa SMP, empat peserta PKBM, satu peserta SKB, dan satu siswa sekolah dasar.

Kondisi tersebut membuat KIKA mempertanyakan pendekatan pemerintah terhadap para pelajar.

Menurut KIKA, keterlibatan seseorang dalam demonstrasi tidak otomatis menjadi alasan untuk memberikan pembinaan dengan pendekatan militer.

“Mengikuti demonstrasi bukanlah bentuk penyimpangan yang dengan sendirinya membutuhkan ‘pendisiplinan’ melalui barak militer,” tulis KIKA dalam siaran persnya.

KIKA mengingatkan bahwa konstitusi menjamin kebebasan warga untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat. Jaminan tersebut tercantum dalam Pasal 28E ayat (3) UUD NRI 1945.

KIKA Pertanyakan Tujuan Program Bela Negara

KIKA juga mempertanyakan tujuan penggunaan fasilitas militer untuk membina warga sipil.

Menurut organisasi tersebut, pendidikan kewarganegaraan perlu mendorong kemampuan berpikir kritis. Pendidikan juga perlu menanamkan kesadaran terhadap konstitusi dan tanggung jawab sosial.

KIKA menilai nasionalisme tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap otoritas. Warga juga dapat menunjukkan kecintaan kepada negara dengan mengkritik kebijakan pemerintah.

“Nasionalisme tidak identik dengan kepatuhan kepada otoritas,” tegas KIKA.

Organisasi itu juga menilai kritik terhadap korupsi, ketidakadilan, penyalahgunaan kekuasaan, dan kebijakan publik merupakan bagian dari partisipasi warga dalam negara demokratis.

Status Hukum Pelajar Diminta Jelas

KIKA meminta pemerintah memperjelas status hukum para pelajar yang mengikuti program tersebut.

Organisasi itu menilai pemerintah perlu membedakan peserta demonstrasi dengan orang yang diamankan. Pemerintah juga perlu membedakan kategori anak yang berhadapan dengan hukum, tersangka, dan orang yang telah terbukti melakukan tindak pidana.

“Jangan sampai kategori ‘terjaring demonstrasi’ digunakan sebagai dasar untuk memberikan perlakuan yang menyerupai hukuman,” kata KIKA.

KIKA meminta aparat menjelaskan perbuatan pidana jika memang ada pelajar yang melakukan tindak pidana. Pemerintah juga perlu menjelaskan dasar hukum dan mekanisme pemberian sanksinya.

KIKA Soroti Pendekatan Militer

Penggunaan barak militer untuk pembinaan pelajar juga menjadi perhatian KIKA. Organisasi tersebut melihat persoalan ini tidak hanya menyangkut program bela negara.

KIKA mengaitkannya dengan batas antara fungsi pertahanan dan urusan sipil.

“Ketika warga yang ditangkap atau diamankan dalam demonstrasi kemudian dikirim ke barak militer untuk menjalani pendidikan dan pembinaan, batas antara fungsi pertahanan negara dan fungsi pengelolaan warga sipil menjadi semakin kabur,” ujar KIKA.

KIKA khawatir masyarakat kemudian menganggap barak militer sebagai tempat untuk mendisiplinkan warga sipil yang dianggap bermasalah.

Pendidikan Anak Jadi Perhatian

KIKA meminta pemerintah mengutamakan perlindungan anak dalam menangani pelajar yang mengikuti program tersebut.

Menurut KIKA, negara perlu menggunakan pendekatan pendidikan dan pemulihan berbasis hak. Pendekatan itu dinilai lebih sesuai untuk peserta yang masih berstatus pelajar.

KIKA juga menolak penggunaan persetujuan orang tua sebagai satu-satunya dasar untuk menjalankan program tersebut.

Persetujuan orang tua memang penting. Namun, KIKA menilai pemerintah tetap harus memastikan adanya dasar hukum dan prosedur yang transparan.

Tujuh Tuntutan KIKA

Atas persoalan tersebut, KIKA menyampaikan tujuh tuntutan kepada pemerintah dan aparat terkait.

Pertama, KIKA mendesak pemerintah menghentikan praktik pengiriman pelajar atau warga sipil ke barak militer sebagai konsekuensi langsung maupun tidak langsung dari keterlibatan dalam demonstrasi.

Kedua, KIKA meminta Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Pemprov DKI Jakarta, serta Polri membuka dasar hukum program Pembekalan Bela Negara KKRI 2026 yang melibatkan 151 peserta.

KIKA juga meminta pemerintah menjelaskan mekanisme penentuan peserta, tujuan, materi, metode pembinaan, serta evaluasi program.

Ketiga, KIKA mendesak aparat penegak hukum membedakan peserta demonstrasi, orang yang diamankan, anak yang berhadapan dengan hukum, tersangka, dan orang yang telah terbukti melakukan tindak pidana.

Keempat, KIKA meminta pemerintah menjamin tidak ada intimidasi, pemantauan, atau tindakan diskriminatif terhadap pelajar dan mahasiswa karena mengikuti demonstrasi maupun menyampaikan kritik terhadap pemerintah.

Kelima, KIKA mendesak pemerintah mengembalikan pendidikan kewarganegaraan pada prinsip demokrasi, hak asasi manusia, berpikir kritis, dan kebebasan berekspresi.

Keenam, KIKA meminta Presiden dan DPR melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kecenderungan perluasan fungsi dan peran institusi militer di ruang sipil.

Ketujuh, KIKA menyerukan kepada sekolah, perguruan tinggi, organisasi mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, pendidik, orang tua, dan masyarakat untuk mempertahankan ruang publik sebagai ruang belajar demokrasi.

KIKA: Kritik Pemerintah Bagian dari Demokrasi

KIKA menilai ruang sekolah dan kampus harus tetap menjadi tempat untuk belajar demokrasi. Pelajar dan mahasiswa perlu mendapat ruang untuk berdiskusi serta menyampaikan pandangan.

Dalam siaran persnya, KIKA menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah tidak otomatis menjadi ancaman bagi negara.

“Demokrasi tidak membutuhkan generasi muda yang takut kepada negara; demokrasi membutuhkan generasi muda yang memahami negara sekaligus berani mengawasinya,” tulis KIKA.

KIKA kemudian menyampaikan tuntutan agar pemerintah menghentikan praktik pengiriman pelajar atau warga sipil ke barak militer sebagai konsekuensi keterlibatan dalam demonstrasi.

Organisasi itu juga meminta Presiden dan DPR mengevaluasi perluasan peran institusi militer di ruang sipil.

Pada bagian akhir pernyataannya, KIKA menegaskan sikapnya terhadap pendidikan kebangsaan dan kebebasan berekspresi.

“Barak militer bukan sekolah demokrasi. Dan demonstrasi bukan kejahatan hanya karena ia membuat penguasa tidak nyaman,” demikian pernyataan KIKA.

(Redaksi)

Back to top button