Bantah Pernyataan Rudy Mas’ud, Andi Harun Ungkap Penyebab Lampu Jembatan Achmad Amins Padam

DIKSI.CO – Wali Kota Samarinda Andi Harun mengingatkan seluruh pihak, termasuk pejabat publik, agar melakukan tabayun atau memeriksa kebenaran informasi sebelum menyampaikannya kepada masyarakat. Imbauan itu disampaikan menyusul pernyataan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud yang menyebut padamnya lampu di Jembatan Achmad Amins disebabkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tidak mampu membayar tagihan listrik.
Menurut Andi Harun, informasi tersebut tidak sesuai fakta. Ia menegaskan lampu penerangan di Jembatan Achmad Amins padam akibat kabel instalasi yang dicuri, bukan karena tunggakan pembayaran listrik.
“Jangan disebarluaskan hoaks bahwa kita tidak mampu bayar. Itu keliru dan menyesatkan. Kabelnya dicuri. Saya yakin beliau (Gubernur) tidak salah, hanya informasi yang masuk ke beliau yang keliru,” kata Andi Harun kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).
Andi Harun Jelaskan Penyebab Lampu Jembatan Achmad Amins Padam
Andi mengatakan kasus pencurian kabel tidak hanya terjadi di Jembatan Achmad Amins, tetapi juga menyasar jaringan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di sejumlah titik di Kota Samarinda, termasuk kawasan Jalan Pahlawan hingga Pasar Segiri.
Ia mengungkapkan para pelaku menjalankan aksinya dengan menyamar sebagai petugas resmi menggunakan pakaian lapangan menyerupai milik PLN maupun Telkom sehingga tidak menimbulkan kecurigaan warga.
“Canggihnya para pencuri kabel ini. Mereka memakai baju lapangan seperti petugas PLN dan Telkom. Jadi orang mengira mereka memang sedang bekerja,” ujarnya.
Polresta Samarinda Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kabel
Atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, Andi Harun menyampaikan apresiasi kepada Polresta Samarinda yang telah menangkap para pelaku pencurian kabel.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolres. Semua pencuri itu sudah ditangkap. Yang mencuri kabel di Achmad Amins ditangkap, yang mencuri kabel di Jalan Pahlawan juga ditangkap. Hanya saja kabelnya sudah dijual, sedangkan pelakunya sudah ditahan,” katanya.
Penggantian Kabel Harus Menunggu Proses Penganggaran APBD
Meski para pelaku telah diamankan, Andi menjelaskan penggantian kabel tidak dapat dilakukan secara langsung. Pasalnya, kabel tersebut merupakan aset yang pengadaannya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga penggantian harus melalui mekanisme administrasi dan penganggaran.
“Karena kabel itu pengadaannya lewat APBD, tidak bisa begitu saja setelah dicuri langsung diganti. Harus melalui proses penganggaran terlebih dahulu,” ujarnya.
Bantah Isu Pemkot Samarinda Tak Mampu Bayar Listrik
Selain meluruskan penyebab padamnya lampu di Jembatan Achmad Amins, Andi Harun juga menepis anggapan bahwa kondisi keuangan Pemkot Samarinda sedang bermasalah.
Ia mengakui pemerintah daerah masih memiliki utang, namun hal itu merupakan bagian dari strategi pembiayaan pembangunan dan tetap dikelola secara bertanggung jawab.
“Memang ada utang. Emang salah kalau berutang? Yang penting kita bertanggung jawab. Utang itu digunakan untuk pembangunan,” ucapnya.
Andi kembali mengingatkan pentingnya melakukan tabayun terhadap setiap informasi sebelum disampaikan kepada publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Kalau menerima informasi, tabayun dulu. Dicek dulu benar atau tidak. Supaya kita tidak menyebarkan hoaks,” katanya.
Menurutnya, informasi yang keliru dapat membentuk persepsi negatif seolah-olah Pemkot Samarinda mengalami kesulitan keuangan.
“Bayangkan kalau informasi itu viral bahwa Samarinda tidak mampu membayar lampu. Kasihan aparatur kami, padahal faktanya bukan seperti itu,” ujarnya.
Di akhir keterangannya, Andi Harun menegaskan Pemkot Samarinda tetap terbuka apabila Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ingin memberikan dukungan anggaran untuk pembangunan di ibu kota provinsi tersebut.
“Kalau memang Samarinda membutuhkan bantuan anggaran dan Pemerintah Provinsi ingin membantu, tentu kami sangat terbuka. Yang terpenting, informasi yang disampaikan kepada publik harus berdasarkan fakta,” pungkasnya.
(Redaksi)