Aliansi Rakyat Kaltim Deklarasikan Mosi Tidak Percaya kepada DPRD Usai Paripurna Hak Angket Gagal

DIKSI.CO – Aliansi Rakyat Kalimantan Timur (Kaltim) secara terbuka menyatakan mosi tidak percaya kepada DPRD Kaltim setelah rapat paripurna usulan hak angket terhadap Gubernur Kaltim kembali gagal terlaksana akibat tidak kuorum penuhi pada Rabu (10/6/2026).

Pernyataan tersebut tersampaikan dalam Aksi 214 Jilid III yang berlangsung di depan Gedung DPRD Kaltim. Massa menilai kegagalan paripurna tersebut menjadi bukti lemahnya komitmen lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap Pemerintah Provinsi Kaltim.

Jenderal Lapangan Aksi 214 Jilid III, Rahman Faturahman, mengatakan mosi tidak percaya muncul setelah berbagai upaya penyampaian aspirasi yang dilakukan masyarakat selama dua bulan terakhir belum menghasilkan respons yang memadai.

“Kami menyatakan mosi tidak percaya kepada DPRD Kaltim karena sampai hari ini tuntutan masyarakat belum mendapatkan jawaban yang jelas,” ujarnya.

Massa Soroti Mandeknya Pengawasan DPRD

Rahman menjelaskan aksi yang mereka gelar sejak jilid pertama hingga jilid ketiga tetap membawa tiga tuntutan utama. Pertama, mendorong audit terhadap seluruh kebijakan Pemprov Kaltim. Kedua, memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Ketiga, memperkuat fungsi pengawasan DPRD Kaltim.

Menurutnya, ketiga tuntutan tersebut belum mendapatkan tindak lanjut yang konkret dari para pemangku kebijakan.

“Pertama mengaudit seluruh kebijakan Pemprov Kaltim. Kedua memberantas praktik KKN. Ketiga menekan fungsi pengawasan DPRD Kaltim agar berjalan maksimal,” katanya.

Ia menilai berbagai aksi yang dilakukan masyarakat sejauh ini belum mampu mendorong lahirnya jawaban yang memuaskan dari pihak terkait.

“Tuntutan itu sampai sekarang belum bisa dijawab secara tuntas,” tambahnya.

Absennya Anggota Dewan Picu Kekecewaan

Kekecewaan massa semakin besar setelah rapat paripurna usulan hak angket gagal mencapai kuorum. Dari jumlah anggota DPRD Kaltim, hanya 32 orang yang hadir, sementara syarat minimal kehadiran mencapai 41 anggota.

Bagi Aliansi Rakyat Kaltim, ketidakhadiran sejumlah anggota dewan dalam agenda penting tersebut menunjukkan kurangnya keseriusan dalam merespons aspirasi masyarakat.

“Kami mencatat setiap fraksi dan setiap partai yang tidak hadir dalam sidang paripurna tanpa penjelasan yang jelas. Masyarakat berhak mengetahui sikap mereka,” tegas Rahman.

Gerakan Akan Terus Berlanjut

Meski kembali menghadapi penundaan agenda hak angket, Aliansi Rakyat Kaltim memastikan perjuangan mereka tidak akan berhenti. Rahman menegaskan pihaknya akan terus mengawal tuntutan yang selama ini publik perjuangkan hingga mendapatkan respons yang jelas.

Ia juga menepis anggapan bahwa jumlah peserta aksi menjadi tolok ukur keberhasilan gerakan. Menurutnya, yang terpenting adalah konsistensi masyarakat dalam mengawal isu yang dianggap penting bagi daerah.

“Kami akan terus turun dan mengawal tuntutan ini sampai benar-benar dijawab. Perjuangan tidak diukur dari banyaknya massa, tetapi dari komitmen untuk terus bergerak,” pungkasnya.

(Redaksi)

Back to top button