Unmul Kritik Penanganan Kasus Tambang Ilegal KHDTK, Dugaan Aktor Besar Belum Tersentuh

DIKSI.CO – Universitas Mulawarman menyoroti serius penanganan kasus dugaan tambang ilegal di kawasan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus. Kampus menilai aparat belum mengungkap aktor utama di balik aktivitas tersebut, meski proses hukum telah berjalan hingga putusan pengadilan.
Unmul Soroti Kejanggalan Penanganan Kasus KHDTK
Melalui tim kuasa hukum, Unmul menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penyidikan. Salah satu yang paling jadi sorotan adalah munculnya dua versi pelaku dari institusi berbeda.
Kuasa hukum Unmul, Haris Retno Susmiyati, menyebut perbedaan ini sejak awal sudah terlihat jelas.
“Kami melihat ada dua versi pelaku, antara kepolisian dan Gakkum. Dari kajian kami, bukti justru lebih mengarah pada pihak yang sebelumnya diungkap Gakkum,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Unmul Minta Aparat Bongkar Aktor Utama Tambang Ilegal
Haris menegaskan, aparat penegak hukum perlu membuka kembali penyelidikan untuk mengungkap aktor utama. Ia menilai kasus ini tidak bisa berhenti pada pelaku yang sudah diadili.
Menurutnya, aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan tidak mungkin berjalan secara perorangan.
“Kegiatan seperti ini butuh modal besar, alat berat, dan jaringan. Sulit jika hanya melibatkan individu,” tegasnya.
Ia menduga ada pihak yang lebih besar di balik operasi tambang ilegal tersebut.
Praperadilan Hanya Sentuh Aspek Prosedural
Haris juga menyoroti putusan praperadilan yang sempat menghentikan langkah penindakan oleh aparat lingkungan. Ia menilai putusan itu hanya menyentuh aspek prosedural.
Menurutnya, aparat masih memiliki ruang untuk melakukan penindakan ulang dengan memperbaiki prosedur.
“Seharusnya penindakan bisa dilanjutkan. Tapi itu tidak terjadi, dan ini menjadi catatan kami,” katanya.
Putusan Pengadilan Belum Ungkap Pelaku Sebenarnya
Meski pengadilan telah menjatuhkan putusan terhadap tersangka versi kepolisian, Unmul menilai hasil tersebut belum menjawab persoalan utama.
Haris menilai profil terdakwa tidak sejalan dengan skala kejahatan yang terjadi di lapangan.
Ia juga menyebut pihak yang sebelumnya Gakkum ungkap memiliki keterkaitan dengan entitas usaha. Hal ini lebih relevan dengan aktivitas tambang berskala besar.
Unmul Siapkan Langkah Hukum Lanjutan
Unmul membuka peluang untuk menempuh langkah hukum lanjutan. Langkah ini akan jadi keputisan jika ada bukti baru yang mengarah pada pelaku lain.
“Kami berharap penegakan hukum tidak berhenti di sini. Jika ada bukti baru, tentu harus diproses kembali,” ujar Haris.
Selain jalur pidana, Unmul juga menyiapkan gugatan perdata untuk menghitung kerugian lingkungan.
Kerugian Lingkungan KHDTK Capai Miliaran Rupiah
Haris mengungkapkan bahwa estimasi awal kerugian sudah mencapai miliaran rupiah. Namun, angka tersebut belum mencerminkan kerusakan sebenarnya.
Ia menilai metode perhitungan yang saat ini sudah tidak relevan.
“Standarnya masih lama. Nilainya kecil dan tidak menggambarkan dampak ekologis yang nyata,” jelasnya.
KHDTK Unmul Punya Peran Strategis untuk Pendidikan
Kawasan KHDTK memiliki fungsi penting sebagai laboratorium alam. Kawasan ini bertujuan untuk pendidikan, penelitian, dan pengembangan ilmu kehutanan.
Kerusakan di area ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga mengganggu aktivitas akademik.
Unmul Tegaskan Komitmen Kawal Kasus Tambang Ilegal
Unmul menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kampus juga mendorong perbaikan sistem penegakan hukum di sektor sumber daya alam.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena terjadi di wilayah dengan aktivitas tambang tinggi seperti Kalimantan Timur.
“Kami ingin kasus ini diusut tuntas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak yang lebih besar. Keadilan harus ditegakkan dan lingkungan harus terlindungi,” tutup Haris.
Publik kini menunggu langkah lanjutan aparat dalam membongkar secara menyeluruh kasus tambang ilegal di kawasan KHDTK Unmul.
(Redaksi)
