Hendak Edarkan Sabu-Sabu, Dua Pria di Samarinda Diamankan Polisi

DIKSI.CO, SAMARINDA – Perang melawan kejahatan narkotika memang tak ada habisnya. Meski berulang kali pelaku kejahatan terus ditindak, namun berulang kali juga mereka terus berulah. 

Pada Senin (22/2/2021) lalu, jajaran Satreskoba Polresta Samarinda kembali mengamankan dua pria yang hendak mengedarkan sabu di Bilangan KH Khalid Kelurahan Pasar Pagi Kecamatan Samarinda Kota dan Jalan Hasan Basri Gang 02 Blok D No 15 RT 22 Kelurahan Temindung Permai Kecamatan Sungai Pinang.

Pelaku pertama yang berhasil diciduk yakni, Ahmad Fauzi. Pria 42 tahun ini diamankan petugas saat hendak mengedarkan sabu-sabu yang dibungkus selembar tisu, dengan berat 4,3 gram buruto.

“Kami amankan pelaku di parkiran salah satu hotel di lokasi penangkapan (Jalan KH Khalid Kelurahan Pasar Pagi Kecamatan Samarinda),” ungkap Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Andhika Darma Sena melalui Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskoba Ipda Darwoko, Sabtu (27/2/2021) sore tadi. 

Usai diamankan, aparat kepolisian lantas bergerak cepat. Penggeledahan dilakukan, dan hasilnya petugas mendapati barang bukti berupa poketan sabu dalam genggaman tangan kiri pelaku.

Usai mengamankan Ahmad Fauzi, Korps Bhayangkara pun kembali mengamankan satu pelaku lainnya. Yakni Muhammad Aksan alias Aksan. Pria 35 tahun ini diamankan saat berada di dalam kamar rumahnya.

“Kami temukan satu poket sabu-sabu seberat 0,23 gram brutto, yang ada di atas meja kamar. Kemudian, petugas kembali menemukan barang bukti sabu-sabu di bawah meja, seberat 10,50 gram bruto di dalam kantong plastik warna biru,” beber Darwoko. 

Selain itu, lanjut Darwoko, jajarannya juga mengamankan barang bukti lainnya, yakni dua sendok penakar, tiga bendel klip plastik, dua unit ponsel dan dua timbangan digital dan uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga hasil penjualan narkotika. 

Dari pengakuan Aksan tersebut, ia mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Amben. 

“Saat ini kami masih terus lakukan pengembangan ke atas terkait asal barang yang di dapat para pelaku untuk diedarkan,” pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button