Labkes Samarinda Dapat Izin Operasional, Wajib Kirim Sampel Hasil Pemeriksaan ke Kemenkes Secara Berkala

DIKSI.CO, SAMARINDA – Laboratorium Kesehatan Penyakit Berpotensi Wabah, milik Pemkot Samarinda telah mulai melekukan kegiatan pada pekan lalu.

Dan per 23 Oktober 2020 kemarin, labkes pemkot ini mendapat izin operasional oleh Kementerian Kesehatan RI.

Melalui surat dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes RI, Labkes Samarinda resmi beroperasional.

Hal tersebut disampaikan Ismed Kusasih, Plt Kepala Dinas Kesehatan Samarinda.

“Sudah dapat izin operasional dari Kemenkes RI,” kata Ismed, Senin (26/10/2020).

Pada masa pandemi, Labkes Samarinda difokuskan pemeriksaan sampel swab, sebagai upaya mempercepat penemuan kasus.

Meski telah mendapat izin operasional dari Kemenkes, Labkes Samarinda, diwajibkan mengirim 10 sampel negatif, dan 20 sampel positif secara berkala.

Hal tersebut dilakukan guna menjaga mutu kualitas pemeriksaan di lab.

“Ya (diwajibkan), untuk keabsahan dan pengawasan mutu lab. Pengiriman akam dilakukan secara berkala,” jelasnya.

Belum diketahui kapan sampal swab akan dikirim dari Samarinda ke Kemenkes.

dr Osa Rafshodia, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan) Samarinda, menyebut untuk pengiriman sampel berkala, waktu pengirimannya akan ditentukan oleh Dinkes Kaltim.

“Berkala, nanti di tentukan dinkes propinsi,” pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik

Tinggalkan Balasan

Back to top button