DPRD Samarinda Dorong Plaza 21 Jadi Gedung Parkir untuk Atasi Kesemrawutan Citra Niaga

DIKSI.CO – Kesemrawutan parkir kendaraan di kawasan Citra Niaga menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Kondisi tersebut mendorong dewan mengusulkan pemanfaatan bekas gedung Plaza 21 sebagai kantong parkir terpadu.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda Jasno menilai gedung tersebut memiliki potensi untuk menampung kendaraan pengunjung Citra Niaga. Pemanfaatan Plaza 21 juga dapat membantu menata parkir agar lebih rapi.
Parkir di Bahu Jalan Ganggu Lalu Lintas Citra Niaga
Saat ini, kendaraan pengunjung masih banyak memenuhi bahu jalan di kawasan Citra Niaga. Kondisi itu tidak hanya mengganggu estetika kawasan, tetapi juga mempersempit badan jalan.
Kendaraan roda empat yang melintas akhirnya harus berbagi ruang dengan kendaraan yang terparkir di sepanjang jalan.
Karena itu, Jasno mendorong Pemkot Samarinda mengkaji pemanfaatan Plaza 21 sebagai area parkir.
“Kita mendorong Plaza 21 itu dimanfaatkan menjadi kantong parkir, supaya kendaraan tidak lagi parkir di sepanjang jalan Citra Niaga,” kata Jasno, Jumat 11 September 2026.
DPRD Samarinda Soroti Potensi Plaza 21
Jasno menilai Plaza 21 dapat menjadi solusi untuk mengurangi kendaraan yang menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir.
Menurutnya, pemerintah dapat menyiapkan konsep parkir terpadu sehingga pengunjung tetap memiliki akses parkir tanpa mengganggu arus lalu lintas.
Selain itu, keberadaan kantong parkir khusus dapat membuat kawasan Citra Niaga terlihat lebih tertata.
Konsep Parkir Citra Niaga Bisa Meniru Malioboro
Jasno mencontohkan penataan kawasan Malioboro di Yogyakarta. Pemerintah setempat mengalihkan kendaraan pengunjung ke fasilitas parkir khusus.
Menurutnya, konsep tersebut dapat menjadi salah satu referensi untuk menata parkir di kawasan Citra Niaga.
Dengan konsep itu, kendaraan pengunjung tidak lagi menggunakan badan jalan. Aktivitas lalu lintas pun dapat berjalan lebih lancar.
Plaza 21 Perlu Kajian Struktur Bangunan
Meski memiliki potensi, Jasno menilai Pemkot Samarinda perlu melakukan kajian teknis sebelum mengubah Plaza 21 menjadi gedung parkir.
Kajian tersebut terutama harus melihat kemampuan struktur bangunan dalam menahan beban kendaraan. Pemerintah juga perlu menentukan desain yang aman jika ingin membangun area parkir bertingkat.
“Kajian teknis harus dilakukan dulu. Kalau strukturnya masih kuat, tinggal didesain ulang. Namun kalau tidak mampu menahan beban kendaraan, bangunannya harus dibongkar dan dibangun ulang khusus untuk gedung parkir bertingkat,” jelas Jasno.
Akses Keluar Masuk Kendaraan Harus Aman
Selain struktur bangunan, pemerintah juga perlu merancang jalur keluar dan masuk kendaraan. Jasno menilai aspek tersebut penting untuk menjaga keselamatan pengendara dan pengguna jalan.
Ia berharap Pemkot Samarinda segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan parkir di Citra Niaga.
Menurutnya, pemerintah tetap harus mengutamakan keselamatan dalam setiap rencana penataan kawasan.
Plaza 21 Dinilai Bisa Kurangi Parkir di Jalan
Jasno kembali menegaskan bahwa pemanfaatan Plaza 21 sebagai gedung parkir dapat menjadi salah satu solusi. Fasilitas tersebut berpotensi mengurangi kendaraan yang selama ini menggunakan badan jalan di Citra Niaga.
“Jika memungkinkan, keberadaan gedung parkir di Plaza 21 dapat mengurangi kendaraan yang selama ini menggunakan badan jalan di kawasan Citra Niaga,” demikian Jasno.
(Adv)
