DPRD Samarinda Soroti Kesejahteraan Guru, 12 Pengajar TK Negeri 2 Loa Bakung Belum Terima Tunjangan

DIKSI.CO – Kesenjangan penerimaan tunjangan guru menjadi perhatian Komisi IV DPRD Samarinda setelah menerima aspirasi tenaga pengajar TK Negeri 2 Loa Bakung. Dari 14 guru yang berstatus PNS dan PPPK, hanya dua orang yang saat ini menerima tunjangan.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Muhammad Novan Syahroni Passie mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda mengenai aturan yang menyebabkan perbedaan tersebut.

“Dari 14 guru hanya dua orang guru dapat tunjangan. Ini juga menjadi catatan, apa masalah regulasi yang dihadapi? Kita akan rapatkan kembali dengan Disdik,” kata Novan, Minggu (16/8/2026), usai mengunjungi TK Negeri 2 Loa Bakung.

Komisi IV Bahas Regulasi Tunjangan Guru

Menurut Novan, DPRD Samarinda perlu memastikan persoalan tunjangan tersebut tidak terjadi karena kendala administrasi maupun regulasi. Komisi IV akan membawa aspirasi para guru dalam pertemuan bersama Disdikbud.

DPRD juga ingin mengetahui mekanisme pemberian tunjangan kepada guru PNS dan PPPK di sekolah tersebut. Hasil pembahasan nantinya menjadi dasar untuk menentukan langkah penyelesaian.

Samarinda Kekurangan Sekitar 500 Guru

Persoalan kesejahteraan guru muncul bersamaan dengan kebutuhan tenaga pengajar yang masih tinggi di Samarinda. Disdikbud mencatat kebutuhan sekitar 500 guru pada tahun ini.

Namun, pemerintah hanya menyediakan sekitar 260 formasi CPNS. Artinya, masih terdapat kekurangan tenaga pengajar yang harus pemerintah atasi melalui skema lain.

Sekolah kemudian mengandalkan guru PPPK dan guru lepas untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Pembiayaan guru lepas berasal dari Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) dan Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas).

DPRD Dorong Skema PJLP

Novan mengatakan pemerintah belum menambah formasi ASN untuk memenuhi seluruh kebutuhan guru di Samarinda. Karena itu, ia mendorong penggunaan skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Menurutnya, skema tersebut dapat menjadi solusi sementara sekaligus memberikan kepastian penghasilan yang lebih baik bagi guru lepas.

“Kita hari ini belum ada penambahan ASN (Aparatur Sipil Negara). Kita dorong bisa dengan metode PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan), agar gaji mereka layak di angka Rp2 juta,” ujar Novan.

Penghasilan Guru Lepas Perlu Ada Peningkatan

Novan menilai penghasilan guru lepas yang masih berada di bawah Rp2 juta per bulan sudah tidak ideal. Ia menilai pemerintah perlu menyesuaikan pendapatan mereka dengan kebutuhan hidup saat ini.

“Skema PJLP agar gaji mereka layak di angka Rp2 juta karena di bawah Rp2 juta, kurang layak untuk zaman sekarang,” tegas Novan.

Selain mendorong peningkatan kesejahteraan, DPRD Samarinda juga akan membahas kebutuhan penambahan tenaga pengajar agar sekolah tidak terus menghadapi kekurangan guru.

(Adv)

Tinggalkan Balasan

Back to top button