Tokoh Buruh Masuk Istana, Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

DIKSI.CO – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, akan bergabung ke pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia akan menjalankan tugas sebagai Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan dengan kedudukan setingkat menteri.
Said Iqbal mengonfirmasi rencana pelantikan tersebut pada Senin (8/6). Ia mengatakan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menghubunginya pada malam sebelumnya.
“Jam 16.30 pelantikan di Istana. Pak Seskab Letkol Teddy menelepon saya semalam. Saya akan bertugas sebagai Penasihat Khusus Presiden RI bidang Ketenagakerjaan dengan kedudukan setingkat menteri sesuai Perpres Nomor 137 Tahun 2024,” kata Said.
Said Iqbal Perkuat Representasi Buruh di Pemerintahan
Masuknya Said Iqbal membuka ruang baru bagi kalangan pekerja untuk menyampaikan aspirasi langsung ke pemerintah pusat.
Selama bertahun-tahun, Said aktif memperjuangkan berbagai isu ketenagakerjaan. Ia kerap menyuarakan persoalan upah, jaminan sosial, perlindungan pekerja, hingga hubungan industrial.
Meski demikian, Said belum menjelaskan program prioritas yang akan ia jalankan setelah resmi menempati jabatan tersebut.
Pekan lalu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi lebih dulu memberi sinyal mengenai bergabungnya Said ke pemerintahan.
Prasetyo menilai pengalaman panjang Said di dunia perburuhan menjadi modal penting untuk membantu pemerintah menyusun kebijakan ketenagakerjaan.
Pengalaman Buruh Jadi Pertimbangan Pemerintah
Pemerintah melihat Said sebagai figur yang memahami persoalan pekerja dari lapangan. Pengalaman tersebut membuatnya memiliki sudut pandang yang berbeda dalam merumuskan solusi.
Kehadiran Said juga berpotensi memperkuat komunikasi antara pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja.
Selain itu, posisi baru tersebut memungkinkan Said menyampaikan berbagai masukan strategis secara langsung kepada Presiden.
KSPSI Dukung Said Iqbal Masuk Lingkar Kekuasaan
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyambut positif langkah tersebut.
Menurut Andi Gani, tokoh buruh yang masuk pemerintahan tetap dapat memperjuangkan kepentingan pekerja. Ia bahkan melihat peluang kolaborasi yang lebih besar antara serikat pekerja di dalam dan di luar pemerintahan.
“Merupakan suatu sinergitas yang luar biasa pimpinan buruh yang memilih berada di lingkaran kekuasaan dan pimpinan buruh yang memilih di luar pemerintahan untuk saling mendukung terhadap perjuangan buruh Indonesia,” ujarnya.
Jabatan Setingkat Menteri Fokus pada Isu Ketenagakerjaan
Said Iqbal akan menjalankan tugas sebagai Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan. Jabatan itu memiliki kedudukan setingkat menteri sesuai Perpres Nomor 137 Tahun 2024.
Melalui posisi tersebut, Said dapat memberikan masukan langsung kepada Presiden terkait kebijakan ketenagakerjaan. Ia juga dapat mendorong peningkatan perlindungan pekerja dan menciptakan hubungan industrial yang lebih harmonis.
(Redaksi)
